Malang, Actanews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menegaskan komitmennya untuk mengawal arah kebijakan investasi daerah agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Malang yang membahas strategi penguatan investasi daerah, Senin (4/5/2026).
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menegaskan bahwa setiap kebijakan investasi harus melalui kajian yang komprehensif dan tidak semata-mata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, aspek hukum, lingkungan, hingga kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.
“Semua harus dikaji secara mendalam, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat. Jangan sampai kebijakan investasi justru menimbulkan persoalan baru,” ujar Trio dalam rapat tersebut.
Ia menjelaskan, DPRD Kota Malang telah mengidentifikasi sejumlah isu strategis yang perlu mendapat perhatian dalam pembahasan lanjutan. Mulai dari kepastian hukum bagi investor, dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan, hingga berbagai tantangan yang berpotensi muncul seiring meningkatnya aktivitas investasi di Kota Malang.
Selain itu, DPRD juga memberikan perhatian khusus terhadap pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) dalam setiap rencana pembangunan. Menurut Trio, pertumbuhan investasi harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kualitas lingkungan dan kenyamanan hidup masyarakat.
“Ruang terbuka hijau merupakan kebutuhan dasar kota yang tidak boleh diabaikan dalam setiap kebijakan pembangunan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Trio mengungkapkan bahwa pembahasan kebijakan investasi saat ini masih berada pada tahap awal. Proses pendalaman akan dilanjutkan melalui Panitia Khusus (Pansus) dengan melibatkan tenaga ahli serta memperkuat koordinasi bersama Pemerintah Kota Malang.
DPRD, kata dia, ingin memastikan setiap kebijakan yang lahir benar-benar matang, terukur, dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat maupun pembangunan daerah.
“Pembahasan ini tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Kami ingin memastikan seluruh aspek sudah dipertimbangkan secara menyeluruh,” pungkasnya.
Dengan langkah tersebut, DPRD Kota Malang berharap kebijakan investasi yang disusun nantinya tidak hanya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan PAD, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan serta memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (XL)
