Lebih Mudah dan Terjangkau, Trans Jatim Koridor II Malang Raya Resmi Beroperasi

MALANG – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan pengoperasian Trans Jatim Koridor II Malang Raya di Pendopo Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kepanjen, Jumat (30/10/2026).

Hadirnya rute baru ini diharapkan memperluas akses transportasi publik serta mempermudah mobilitas warga di wilayah Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.

Dalam sambutannya, Khofifah menjelaskan pengembangan layanan Trans Jatim bukan hanya sekadar penambahan rute, melainkan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan transportasi umum yang aman, nyaman, terjangkau, dan terintegrasi.

Ia menyatakan kawasan Malang Raya sebagai wilayah aglomerasi dengan pergerakan penduduk yang sangat tinggi, sehingga membutuhkan sistem transportasi yang bisa menghubungkan berbagai wilayah secara efektif.

“Malang Raya adalah kawasan aglomerasi dengan mobilitas yang sangat tinggi. Kehadiran Trans Jatim Koridor II ini adalah jawaban atas kebutuhan masyarakat akan transportasi yang terintegrasi, tepat waktu, dan terjangkau,” ujar Khofifah.

Penyandang Disabilitas Ditetapkan Bebas Tarif Secara Permanen

Di samping peluncuran koridor baru, Khofifah menegaskan kebijakan pembebasan tarif bagi penyandang disabilitas berlaku permanen di seluruh koridor Trans Jatim. Ketentuan ini mencakup enam koridor di luar Malang Raya dan dua koridor yang melayani kawasan aglomerasi tersebut. Ia berharap kebijakan ini tetap dipertahankan oleh pemerintahan selanjutnya, agar akses transportasi tidak bergantung pada pergantian kepemimpinan.

“Mulai hari ini, bagi penyandang disabilitas jika naik Trans Jatim insya‑allah selamanya gratis di semua koridor. Nanti kalau ganti gubernur pada saatnya, sampaikan komitmen kita di Kepanjen ini bahwa untuk penyandang disabilitas gratis,” tegasnya.

Menurut Khofifah, kebebasan tarif ini merupakan langkah mewujudkan pelayanan publik yang setara dan inklusif.

Sistem Tiket Terintegrasi, Tanpa Biaya Tambahan Pindah Koridor

Untuk memudahkan perjalanan, Trans Jatim menerapkan sistem integrasi tiket antarkoridor. Penumpang yang berpindah dari Koridor I ke Koridor II Malang Raya tidak perlu membayar biaya tambahan, selama perpindahan dilakukan dalam waktu dua jam setelah transaksi pertama.

Skema ini diharapkan membuat perjalanan lebih praktis dan mendorong warga beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan layanan baru ini bisa mengurangi kepadatan lalu lintas di sejumlah titik, antara lain Karanglo, Pakis, Kepanjen, dan pusat Kota Malang, serta menekan risiko kecelakaan.

Pengawasan Armada dan Awak Kendaraan Diperketat

Khofifah meminta Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur beserta pengelola Trans Jatim terus menjaga kualitas pelayanan, mulai dari kebersihan kendaraan, kenyamanan penumpang, keramahan petugas, hingga keamanan perjalanan. Pengawasan juga akan dilakukan bersama kepolisian dan BNN guna memastikan kondisi kesehatan awak kendaraan dan mencegah penyalahgunaan narkotika.

“Transportasi publik harus membuat masyarakat merasa aman. Sopir harus sehat, armada harus bersih, dan pelayanan harus ramah,” imbuhnya.

Pengembangan Trans Jatim Koridor II Malang Raya merupakan hasil sinergi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan pemerintah daerah se‑Malang Raya, DPRD Provinsi Jawa Timur, Forkopimda, kejaksaan, pengadilan, serta unsur TNI dan Polri.

Acara ditutup dengan prosesi pelepasan armada oleh Khofifah sebagai tanda dimulainya operasional layanan.

“Dengan mohon ridho dan barokah Allah SWT, Koridor 2 Trans Jatim Malang Raya marilah kita bersama‑sama lepas pemberangkatannya dengan membaca Bismillahirrahmanirrahim. Mudah‑mudahan lancar dan aman,” pungkas Khofifah sebelum mengibarkan bendera start. (XL)