Reses DPRD Kabupaten Pasuruan, Abah Heru Serap Aspirasi Warga Dapil VI, Infrastruktur hingga pengadaan TPS3R Mendominasi Usulan

Foto : Anggota DPRD Dapil VI Kab. Pasuruan yang juga anggota Komisi III H. Heru Very Nurcahya, saat menggelar masa Persidangan kesatu 2026-2027.

Pasuruan,Actanews.id – Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Heru Veri Nurcahya, memanfaatkan agenda Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan pertanggungjawaban atas sejumlah program yang telah direalisasikan dari hasil reses sebelumnya.

Kegiatan reses yang berlangsung selama tiga hari tersebut dihadiri ratusan konstituen serta tiga kepala desa (kades), yakni Kades Jatiarjo, Kades Dayurejo, dan Kades Watuagung, pada Sabtu (24/10) sore.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan yang akrab disapa Abah Heru itu turun langsung menemui masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) VI, yang meliputi Kecamatan Prigen, Sukorejo, dan Pandaan.

Dalam Reses tersebut, Abah Heru memaparkan sejumlah program dan hasil perjuangan aspirasi masyarakat yang telah direalisasikan pemerintah daerah. Salah satunya pembangunan jalan usaha tani (JUT) yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya sektor pertanian.

“Jadi, program yang bisa dinikmati masyarakat sekarang merupakan wujud dari hasil reses. Seperti saat ini, saya menyerap aspirasi panjenengan semua agar program yang diperjuangkan benar-benar bermanfaat, termasuk pembangunan JUT yang sudah terealisasi,” jelas Abah Heru.

Ia juga mencontohkan realisasi usulan masyarakat Desa Dayurejo pada 2026 sebagai tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan reses sebelumnya.

Menurutnya, reses bukan sekadar agenda rutin anggota legislatif, melainkan sarana untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat disampaikan, dibahas, dan diperjuangkan sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Abah Heru mengajak masyarakat dan pemerintah desa untuk berdiskusi secara terbuka mengenai berbagai persoalan di wilayah masing-masing. Ia juga menyinggung pentingnya pelayanan kesehatan yang dapat diakses masyarakat melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Infrastruktur Desa hingga Pengelolaan Sampah Jadi Aspirasi

Dalam sesi penyampaian aspirasi, Didik Harianto Kades Watuagung mengusulkan sejumlah kebutuhan pembangunan desa. Usulan tersebut meliputi penyediaan sarana olahraga, pembangunan tembok penahan tanah (TPT), serta pengaspalan jalan penghubung Desa Watuagung–Desa Jatiarjo sepanjang sekitar 850 meter.

Menurutnya, kondisi jalan penghubung tersebut telah lama mengalami kerusakan parah sehingga membutuhkan penanganan agar akses masyarakat menjadi lebih baik. “Jalan tembus tersebut perlu pengaspalan karena sudah lama rusak. Termasuk sarana dan prasarana olahraga, mulai dari lapangan sepak bola, bola voli, dan lainnya,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah desa juga mengusulkan pembangunan tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS 3R). Lahan seluas sekitar 2.000–3.000 meter persegi telah tersedia di Dusun Talang. Namun, pembangunan fasilitas tersebut perlu didukung sarana penunjang, termasuk akses jalan menuju lokasi.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Abah Heru menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus melalui mekanisme yang tepat dan disinkronkan dengan program pemerintah daerah agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketersediaan anggaran.

“Semua usulan pembangunan harus melalui mekanisme reses dan disinkronkan dengan program pemerintah daerah. Untuk TPS 3R, akan kita komunikasikan lebih lanjut,” tegasnya Abah Heru.

Sementara itu, Dardiri, Kades Jatiarjo turut menyampaikan sejumlah kebutuhan di wilayahnya, di antaranya pembangunan TPS 3R, penyediaan sumur bor, serta pembenahan lapangan sepak bola. Pembenahan lapangan tersebut mencakup penanaman rumput dan pembangunan drainase di sekitarnya.

Persoalan sampah menjadi salah satu perhatian dalam pertemuan tersebut. Abah Heru menilai penanganan sampah perlu menjadi perhatian bersama, baik melalui penyediaan fasilitas pengolahan maupun dukungan sarana dan prasarana yang memadai.

Sinkronisasi Program Jadi Kunci

Abah Heru menekankan pentingnya sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif agar aspirasi masyarakat dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang tepat sasaran.

Menurutnya, usulan yang disampaikan dalam kegiatan reses perlu dipetakan berdasarkan skala prioritas, manfaat bagi masyarakat, serta kewenangan pemerintah daerah.

Sejumlah aspirasi yang mengemuka dalam kegiatan tersebut mencakup pembangunan infrastruktur desa, penyediaan sarana olahraga, pengelolaan sampah, akses air bersih, hingga dukungan terhadap sektor pertanian dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kami ingin pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat dan menjadi solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat,” tutupnya.(Tya)