Foto : Proses rehab gedung pringgitan
Pasuruan, Actanews.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) tengah melaksanakan rehabilitasi Gedung Pringgitan Pendopo Kabupaten Pasuruan. Proyek tersebut bertujuan meningkatkan kualitas bangunan sekaligus menjaga fungsi gedung sebagai aset pemerintahan.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan rehabilitasi dimulai pada 30 Juni 2026 dan ditargetkan selesai pada 26 November 2026 dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp. 600 juta. Sebagai pelaksanaan pekerjaan CV Nalaya Karya, sementara pengawasan dilakukan oleh CV Arya Putra Konsultan.
Febri Ari, dari CV Nalaya Karya mengatakan saat ini, tepatnya awal bulan Agustus memasuki minggu ke 6. Berdasarkan laporan capaian progres harian juga mingguan terdapat deviasi positif atau plus 0,73. Mengingat relatif tidak ada kendala hanya perlu kehati-hatian saat pembongkaran berlangsung. Karena item mayor atau penanganan terbesar rehab tetap pada sipil berupa atap gedung pringgitan.
” Progres pada minggu ke lima ini sudah mencapai 13 persen. Relatif tidak ada kendala makanya, Alhmdulillah memenuhi deviasi positif hingga 0,73. Hanya perlu kehati-hatian saat proses penanganan,” ujar Ari sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Ari mengataka bahwa item major pada rehab gedung pringgitan ini meliputi pergantian atap genteng, sebagian selasar serta kusen dan pengecataan serta penggantian plester dinding. Pihak CV Nalaya Karya optimis rehab pringgitan akan selesei tepat waktu sesuai jadwal kontrak.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan Eko Bagus Wicaksono, menyampaikan rehabilitasi Gedung Pringgitan dilakukan untuk menjaga kondisi bangunan agar tetap layak digunakan serta mendukung aktivitas pemerintahan di lingkungan Pendopo Kabupaten Pasuruan.
“Rehabilitasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam merawat aset daerah agar tetap representatif, aman, dan nyaman digunakan untuk berbagai kegiatan pemerintahan maupun kegiatan resmi lainnya,” terang Eko Bagus W.
Ia menambahkan, pelaksanaan proyek akan terus diawasi agar sesuai dengan spesifikasi teknis, mutu pekerjaan, dan target waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak.
“Kami berharap pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dengan kualitas yang baik sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan,” tegas Eko Bagus W. (Tya)
