Bupati Ipuk Rotasi 42 Kepala SMP, Tekankan Cegah Anak Putus Sekolah

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani merotasi 42 kepala SMP dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) mutasi di Ruang Rempeg Jagapati, Rabu (8/7/2026). Dalam arahannya, Ipuk meminta kepala sekolah berperan aktif mencegah anak putus sekolah.

“Kepala sekolah harus peka. Jika ada anak yang berpotensi putus sekolah, segera rangkul. Tidak boleh ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah,” tegas Ipuk.

Ia menyebut Pemkab Banyuwangi telah menyiapkan berbagai program, seperti Garda Ampuh, bantuan uang saku dan transport bagi pelajar kurang mampu, hingga kolaborasi dengan Baznas dan program Siswa Asuh Sebaya.

Ipuk juga mengimbau kepala sekolah memperkuat komunikasi dengan orang tua serta menciptakan lingkungan belajar yang nyaman agar siswa betah dan semangat belajar.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Alfian menjelaskan, rotasi dilakukan sebagai penyegaran bagi kepala sekolah yang telah menjabat minimal dua tahun. Penempatan disesuaikan dengan karakteristik sekolah dan gaya kepemimpinan kepala sekolah agar mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan. (*)