Sinergi Pemkot dan DPRD Menguat, Empat Ranperda Strategis Kota Malang Masuki Tahap Pembahasan Krusial

Foto : Wali Kota Malang,  Wahyu Hidayat 

MALANG – Pemerintah Kota Malang bersama DPRD Kota Malang terus memperkuat sinergi dalam merumuskan kebijakan strategis bagi pembangunan daerah. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Malang yang mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (27/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Malang tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso.

Empat ranperda yang dibahas meliputi Ranperda Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Penanggulangan Narkotika, Ranperda Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, serta Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam forum tersebut, tujuh fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan berbagai pandangan umum yang berisi masukan, kritik, saran, dan evaluasi terhadap substansi ranperda. Sejumlah isu strategis menjadi perhatian utama, mulai dari upaya pemenuhan target RTH sebesar 30 persen, penanganan penyalahgunaan narkotika yang masih mengancam generasi muda, hingga optimalisasi investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, fraksi-fraksi DPRD juga menyoroti persoalan lalu lintas yang semakin kompleks seiring meningkatnya jumlah kendaraan pribadi di Kota Malang. Mereka meminta penjelasan terkait langkah-langkah pemerintah dalam mengantisipasi potensi kemacetan yang kian meningkat.

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama panitia khusus (pansus) dan perangkat daerah terkait.

“Beberapa hari lalu kami telah menyampaikan empat ranperda tersebut. Hari ini merupakan penyampaian pandangan umum fraksi, dan selanjutnya kami akan memberikan jawaban. Insyaallah minggu depan akan kami sampaikan,” ujar Wahyu kepada awak media usai mengikuti rapat paripurna.

Menurutnya, pembahasan dilakukan secara komprehensif agar setiap pertanyaan dan masukan dari fraksi dapat dijawab secara rinci. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses penyempurnaan hingga penetapan keempat ranperda menjadi peraturan daerah yang efektif dan implementatif.

“Kami akan membahas dan menjawab secara detail seluruh masukan fraksi, sehingga ranperda ini dapat segera disahkan menjadi perda,” tegasnya.

Wahyu juga menekankan bahwa keempat ranperda tersebut merupakan regulasi penting yang dibutuhkan Kota Malang dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Oleh sebab itu, pihaknya berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar dan segera menghasilkan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat.

“Ini menjadi bukti sinergi antara Pemerintah Kota Malang dan DPRD. Kami juga mengapresiasi dedikasi serta kerja keras seluruh anggota fraksi hingga tahapan ini,” pungkasnya. (XL)