KOTA MALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban Wali Kota Malang atas Pandangan Umum Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (4/5/2026).
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan jawaban atas berbagai pandangan, pertanyaan, saran, dan rekomendasi yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terkait empat Ranperda yang tengah dibahas.
Adapun empat Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Penanggulangan Narkotika, Ranperda tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Semua pertanyaan dan permintaan penjelasan telah kami sampaikan. Semoga jawaban ini dapat memenuhi apa yang menjadi harapan fraksi-fraksi DPRD,” ujar Wahyu Hidayat dalam rapat paripurna tersebut.
Menurut Wahyu, seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD diterima dengan baik sebagai bagian dari upaya penyempurnaan substansi keempat Ranperda. Ia menilai berbagai saran dan kritik yang disampaikan bertujuan untuk menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif, aplikatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Tahapan pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan oleh masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang sesuai bidang Ranperda yang dibahas. Dalam proses tersebut, perangkat daerah terkait juga akan dilibatkan guna memperdalam materi dan menyempurnakan substansi regulasi.
“Apabila seluruh tahapan berjalan dengan baik, keempat Ranperda ini akan segera diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wahyu Hidayat juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi dan anggota Pansus DPRD Kota Malang atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan berlangsung.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat.
“Ini merupakan bukti nyata kolaborasi antara legislatif dan eksekutif yang harus terus dijaga. Pada akhirnya, tujuan kita sama, yaitu memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Malang,” pungkasnya. (XL)
