DPRD Kota Malang Desak Kebijakan Berbasis Data, Soroti Banjir hingga Kekosongan Jabatan

KOTA MALANG – DPRD Kota Malang menegaskan pentingnya penggunaan data yang akurat, terintegrasi, dan komprehensif sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan Pemerintah Kota Malang. Penegasan tersebut mengemuka dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun 2025 yang berlangsung pada Senin (13/4/2026).

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai sejumlah program pembangunan yang telah dijalankan masih belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena belum adanya pemetaan data yang kuat dan menyeluruh dalam proses perencanaan kebijakan.

“Data harus menjadi pijakan utama. Jangan sampai kebijakan yang diambil tidak menyasar kebutuhan riil masyarakat,” tegas Amithya.

Ia mencontohkan persoalan banjir dan kemacetan yang hingga kini masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah Kota Malang. Menurutnya, permasalahan tersebut menunjukkan perlunya perencanaan pembangunan yang lebih berbasis data agar solusi yang dihasilkan mampu menyelesaikan akar persoalan secara berkelanjutan.

Selain itu, DPRD Kota Malang juga menyoroti kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta masih adanya kekosongan sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Kekosongan jabatan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas kinerja birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Amithya mengingatkan bahwa program pembangunan yang tidak didukung data yang valid berisiko menimbulkan inefisiensi anggaran. Akibatnya, hasil program menjadi sulit diukur dan tidak memberikan manfaat secara optimal.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan DPRD. Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

“Beberapa hal yang disampaikan memang menjadi perhatian bersama, mulai dari kinerja perangkat daerah, pengisian jabatan yang masih kosong, hingga berbagai persoalan perkotaan,” ujar Wahyu.

Pemerintah Kota Malang, lanjutnya, berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD dan memperkuat penerapan kebijakan berbasis data dalam setiap proses perencanaan serta pembangunan daerah.

“Kami akan segera menyampaikan jawaban dan langkah tindak lanjut atas berbagai rekomendasi yang diberikan,” pungkasnya. (XL)