Sabu 2 Kg Gagal Diselundupkan ke Bali, Polisi Pastikan Tak Terkait Lapas Banyuwangi

BANYUWANGI – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram yang hendak dikirim ke Pulau Bali berhasil digagalkan jajaran Polresta Banyuwangi pada Selasa (12/5). Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi memastikan tidak ada keterlibatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, menegaskan bahwa hasil penyelidikan sementara menunjukkan jaringan pelaku tidak berasal dari Lapas Banyuwangi. Penegasan itu disampaikan untuk meluruskan informasi yang sempat beredar terkait dugaan keterlibatan pihak lapas.

“Saat ini memang ada dugaan jaringan yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan, namun bukan dari Lapas Banyuwangi. Kami masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan lapas lain,” ujar Kombes Pol Rofiq.

Menurutnya, kepolisian masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam penyelundupan sabu lintas pulau tersebut, termasuk memburu pelaku lain yang diduga memiliki peran penting dalam distribusi barang haram itu.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, menyampaikan pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Polresta Banyuwangi setelah muncul informasi mengenai dugaan keterlibatan lapas dalam kasus tersebut.

Ia menegaskan, langkah cepat itu dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus memastikan informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Begitu menerima informasi tersebut, kami segera berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi untuk memastikan kebenarannya. Hasilnya, dipastikan Lapas Banyuwangi tidak terlibat,” kata Solichin.

Solichin juga menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Pengawasan di dalam lapas, lanjutnya, terus diperketat guna mencegah masuknya barang terlarang maupun praktik ilegal lainnya.

“Kami terus bersinergi dengan kepolisian dan berkomitmen menjalankan semangat Zero Halinar, yakni bebas handphone, pungli, dan narkoba di lingkungan Lapas Banyuwangi,” tegasnya.

Hingga kini, Polresta Banyuwangi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul sabu seberat 2 kilogram tersebut beserta jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan menuju Bali.