Penolakan “Kampung Rusia” Menguat, Warga Banyuwangi Tuntut Penegakan Hukum Tegas

BANYUWANGI — Gelombang penolakan terhadap keberadaan kawasan yang dijuluki “Kampung Rusia” di Banyuwangi semakin meluas. Masyarakat melalui Aliansi Rakyat Banyuwangi (ARB) menyuarakan kekhawatiran atas dugaan aktivitas yang dinilai meresahkan serta berpotensi merugikan warga lokal.

Ketua ARB, Muji Mandar
Ketua ARB, Muji Mandar

Ketua ARB, Muji Mandar, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Ia menyebut isu tersebut telah menyentuh aspek keadilan dan kedaulatan hukum di daerah. Menurutnya, siapa pun yang terbukti melanggar aturan harus diproses tanpa pandang bulu.

“Ini bukan tentang asal negara, melainkan soal keadilan. Tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi siapa pun yang melanggar hukum,” ujarnya.

ARB juga mendesak aparat kepolisian, imigrasi, dan pemerintah daerah untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas di kawasan tersebut. Mereka menilai, jika dibiarkan, situasi ini dapat memicu keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat.

Selain itu, ARB mengingatkan bahwa keterbukaan Banyuwangi terhadap wisatawan dan investor asing harus tetap diimbangi dengan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. Jika terbukti ada pelanggaran, mereka meminta langkah tegas seperti proses hukum hingga deportasi bagi pihak terkait.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait isu tersebut. Namun, tekanan dari publik terus meningkat, dan masyarakat menanti langkah nyata untuk menjaga ketertiban serta keadilan di Banyuwangi. (Tim FRN)