Surabaya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan hubungan keluarga. Seorang pria berinisial MIF (30) ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu yang dikendalikan oleh ayah kandungnya sendiri, yang kini berstatus buron.
Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Wonokusumo, Surabaya, setelah petugas menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kepala Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, MIF mengaku hanya bertindak sebagai kurir atas perintah ayahnya yang berinisial M.
“Tersangka MIF menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik bapaknya berinisial M, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkap AKP Adik Agus Putrawan, Selasa (14/4/2026).
Menurut pengakuan tersangka, ia tidak mengetahui secara rinci bisnis ilegal yang dijalankan ayahnya. MIF hanya diminta mengantarkan barang kepada pemesan tanpa mengetahui nilai transaksi maupun asal-usul barang tersebut.
“Ia mengaku tidak mengetahui harga per paket sabu maupun dari mana barang itu diperoleh. Tugasnya hanya menyerahkan pesanan,” tambahnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 12 paket sabu dengan berat bruto 6,77 gram, satu unit timbangan digital, dua bendel plastik klip kosong, empat skrop dari sedotan, serta satu unit telepon seluler yang digunakan untuk komunikasi transaksi.
Akibat perbuatannya, MIF kini harus mendekam di balik jeruji besi dan menghadapi ancaman hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal tambahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus memburu M, ayah tersangka, yang diduga sebagai aktor utama dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Upaya pengejaran dilakukan guna memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Surabaya. (*)
