Publik Apresiasi Kinerja Kapolda NTB Berantas Narkoba, Komitmen Tegas Tanpa Pandang Bulu

NTB – Perkembangan penanganan kasus narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali memasuki babak baru. Aparat kepolisian berhasil mengamankan Koko Erwin, bandar sabu yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga menjadi pemasok sekaligus pemberi suap dalam perkara yang menyeret oknum pejabat kepolisian di Bima Kota.

Koko Erwin ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Kamis (26/2), saat diduga hendak melarikan diri ke Malaysia. Kapolda NTB, Edy Murbowo, membenarkan penangkapan tersebut.
“Bareskrim telah mengamankan Koko Erwin. Ini bagian dari upaya bersama untuk menuntaskan kasus yang berkaitan dengan NTB,” ujarnya, Jumat (27/2).

Langkah tegas Kapolda NTB yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, turut menuai apresiasi luas. Oknum perwira tersebut diketahui terbukti menyimpan ratusan gram sabu di rumah dinasnya.

Keputusan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen nyata kepemimpinan Kapolda NTB dalam menjaga integritas institusi dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Publik menilai, tindakan tegas terhadap anggota internal menjadi pesan kuat bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, termasuk di tubuh Polri sendiri.

Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, dalam keterangan tertulisnya kepada jaringan media online, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polda NTB dalam pengungkapan kasus narkotika.

Menurutnya, sepanjang periode pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba dan Satresnarkoba jajaran berhasil membongkar 157 kasus dengan 240 tersangka diamankan. Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 2.540,632 gram (sekitar 2,5 kilogram), ganja 53,79 gram, 85,5 butir ekstasi, 3.562 butir tramadol, magic mushroom, serta uang tunai senilai Rp3.068.854.000.

Azmi menilai, pemusnahan barang bukti dalam skala besar itu merupakan bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Upaya tersebut juga dinilai sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan narkotika.
“Pemusnahan narkoba dalam jumlah besar ini menunjukkan komitmen nyata Kapolda NTB. Ini langkah progresif untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar Azmi.

Ia juga mengapresiasi profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan barang bukti, sehingga meminimalisir potensi penyimpangan.

Sejumlah elemen masyarakat di NTB menyatakan kebanggaannya terhadap sosok Kapolda yang dinilai tegas, berani, serta memiliki pendekatan humanis.

Kepemimpinan Irjen Pol Edy Murbowo disebut mampu memadukan ketegasan penegakan hukum dengan upaya membangun sinergi bersama masyarakat.

Publik pun berharap konsistensi pemberantasan narkoba terus diperkuat guna menjaga stabilitas keamanan daerah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (*)