BANYUWANGI, Actanews.id – Momentum bulan suci Ramadhan yang seharusnya menjadi ajang mempererat silaturahmi justru diwarnai polemik. Agenda resmi Buka Puasa Bersama (bukber) yang digelar Polresta Banyuwangi, bertempat di Blambangan Ballroom G Hotel Kokoon Banyuwangi itu, berdasar video siingkat yang ramai beredar menuai sorotan, karena dugaan adanya pembatasan akses masuk acara terhadap sejumlah insan pers.
Sejumlah wartawan mengaku tidak diperkenankan memasuki ruangan acara karena tidak ada dalam daftar tamu, padahal undangan yang beredar menyebut umum bagi insan pers, sehingga memicu kekecewaan. Bahkan salah satu wartawan bernama Amin, melakukan aksi protes, berbuka puasa diluar gedung lokasi acara dengan memilih minum air hujan sebagai bentuk kekecewaan atas perlakuan yang diterimanya.
Menurut pengakuan wartawan lainnya yang juga tidak bisa masuk sebagai undangan, saat insiden terjadi dan terdengar dari dalam, kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rofik, segera mempersiilahkan semua wartawan masuk.
Pers sebagai pilar demokrasi memiliki fungsi kontrol sosial yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap bentuk pembatasan yang tidak disertai alasan jelas berpotensi menimbulkan persepsi negatif tentang komitmen terhadap keterbukaan informasi.
Sebagai bagian dari institusi Polri, Polresta Banyuwangi memegang peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan kepercayaan masyarakat. Relasi yang harmonis dengan media menjadi fondasi penting dalam membangun citra lembaga yang profesional dan modern.
Sejumlah kalangan media menilai klarifikasi terbuka terkait mekanisme undangan dan standar komunikasi kepada insan pers menjadi langkah penting untuk meredam salah paham. Evaluasi internal juga dinilai sebagai bentuk kedewasaan institusi dalam merespons kritik.
Transparansi bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan yang dapat memperkokoh legitimasi dan kehormatan lembaga. Ramadhan semestinya menjadi momen memperbaiki komunikasi dan memperkuat sinergi, bukan justru memperlebar jarak antara aparat penegak hukum dan insan pers.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara terkait alasan pembatasan akses tersebut. Menurut sumber, acara tersebut diinisiasi oleh beberapa komunitas wartawan di Banyuwangi (*)
