Dapat Atensi Kapolri, Tim Gabungan Bergerak Sikat Tambang Ilegal Tanpa Pandang Bulu

Magelang, Actanews.id – Menindaklanjuti atensi khusus dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo, tim gabungan yang terdiri dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Badan Reserse Kriminal Polri, serta PW-FRN Counter Polri menyatakan komitmen penuh untuk memberantas aktivitas tambang ilegal di seluruh Indonesia. Ketua Umum PW-FRN, Agus Flores, menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu, siapa pun yang terlibat.

Tinjau Langsung Tambang di Magelang
Pada Senin (16/2/2026), Agus Flores turun langsung meninjau lokasi pertambangan di wilayah Magelang. Dalam inspeksi tersebut, ia menemukan sedikitnya enam alat berat beroperasi di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Agus pun meminta agar seluruh alat berat tersebut segera ditarik dari lokasi. Ia menegaskan bahwa praktik penambangan di luar titik koordinat izin merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.

Tak hanya itu, pihaknya juga tengah mengajukan pembekuan izin terhadap salah satu pemegang IUP di Magelang. Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan dugaan pelanggaran operasional IUP Operasi Produksi (IUP OP), antara lain pengambilan material pasir yang melebihi kapasitas (overload) serta indikasi pemalsuan dokumen pengangkutan (hauling).
“Kami tidak akan berhenti di sini. Penertiban ini akan terus berlanjut,” tegas Agus.

Setelah Magelang, tim gabungan mengalihkan fokus ke wilayah Boyolali yang juga diduga menjadi lokasi maraknya tambang ilegal. Agus meminta aparat kepolisian setempat segera melakukan penertiban sebelum tim tiba di lokasi.
“Segera tertibkan alat berat di tambang ilegal Boyolali sebelum kami turun langsung,” ujarnya.

Rangkaian inspeksi ini tidak hanya berhenti di Jawa Tengah. Sejumlah daerah lain yang dinilai rawan aktivitas tambang ilegal juga masuk dalam agenda pengawasan, di antaranya Malang, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, serta Sulawesi Tengah.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam mengawal kebijakan Kapolri untuk menjaga kelestarian lingkungan, menekan praktik ilegal, serta mencegah potensi kerugian negara akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.

Dengan dukungan penuh pimpinan Polri, tim gabungan memastikan bahwa penegakan hukum terhadap tambang ilegal akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. (*)