Banyuwangi, Actanews.id – Narasi pemberitaan dibeberapa media online terkait penemuan mayat di area bekas tambang galian C di Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, menuai kritik dari Aktivis Filsafat Logika Berpikir, Raden Teguh Firmansyah. Ia menilai narasi yang dibangun beberapa media cacat secara logika dan berpotensi menyesatkan publik dan menggiring opini secara sistematis.
Raden menegaskan, sejak awal pemberitaan publik telah diarahkan pada persepsi keliru dengan penggunaan istilah “tambang”, seolah-olah lokasi tersebut masih aktif beroperasi.
“Ini penyakit logika. Lokasinya adalah bekas galian C yang sudah tidak beroperasi bertahun-tahun. Namun diframing dibuat seakan-akan masih ada aktivitas pertambangan ilegal. Ini salah kaprah dan penggiringan opini,” tegas Raden.
Menurutnya, kekeliruan paling fatal dalam pemberitaan tersebut adalah penghilangan konteks kepemilikan lahan dan tanggung jawab hukum.
“Itu lahan milik pribadi, dan bukan fasilitas umum. Lalu dengan dasar apa pemilik lahan diseret dalam opini publik? Ini logika jenis apa?” ujarnya.
Raden juga menyoroti absennya nalar sebab-akibat dalam konstruksi pemberitaan. Hingga kini, motif dan kronologi pasti tenggelamnya korban belum diketahui secara jelas, namun sebagian pihak dinilai sudah terburu-buru menunjuk pihak tertentu sebagai kambing hitam.
“Kita belum tahu bagaimana korban bisa tenggelam. Tapi faktanya, di lokasi sudah terpasang peringatan tertulis larangan masuk kawasan. Fakta ini justru dikecilkan, bahkan dihilangkan dalam pemberitaan,” lanjutnya.
Untuk menjelaskan kesesatan berpikir tersebut, Raden menyampaikan analogi sederhana.
“Saya punya empang ( red : kolam), dan sudah memasang peringatan tertulis ‘dilarang masuk’. Lalu ada dua orang diam-diam masuk tanpa izin pada malam hari. Salah satunya terpeleset dan tenggelam hingga meninggal.
Pertanyaannya sederhana: apakah pemilik empang otomatis menjadi penjahat?”
“Kalau logika sehat masih digunakan, jawabannya jelas: tidak,” tegasnya.
Ia menilai, oknum aktivis maupun pembentuk opini publik telah kehilangan fungsi intelektual dan berubah menjadi makelar isu.
“Ini bukan advokasi kemanusiaan, melainkan eksploitasi tragedi. Tragedi dijadikan alat untuk menyerang individu tertentu. Logika ditinggalkan, akal sehat dikubur,” katanya.
Raden mengingatkan agar publik tidak terus-menerus disuguhi narasi emosional tanpa dasar rasional yang kuat.
“Jika setiap peristiwa tragis di lahan pribadi selalu dibebankan kepada pemilik tanah, maka konsep negara hukum runtuh. Yang tersisa hanya pengadilan opini dan teror framing,” pungkasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan peringatan keras kepada para penggiring isu.
“Berhentilah menipu publik dengan logika palsu. Tanah itu milik pribadi dan tidak ada aktivitas tambang sejak lama. Bahkan telah diipasanng papan peeiingatan bahaya dan larangan bagi siapa saja untuk memasukkan. Jika masih memaksakan framing, maka masalahnya bukan pada lokasi kejadian, melainkan pada akal sehat kalian.” (***)
