banner 728x250

Polsek Ambulu Tangkap Pencuri Motor di Sawah, Dua Pelaku Diringkus Bersama Barang Bukti

Jember, Actanews.id — Aksi pencurian sepeda motor di Desa Ambulu, Kabupaten Jember, berhasil diungkap cepat oleh Unit Reskrim Polsek Ambulu. Peristiwa yang terjadi pada Senin sore (20/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB itu sempat membuat warga geger setelah satu unit Honda Beat putih bernopol P-2406-LR milik Syaiful Anam dilaporkan hilang.

Awalnya, korban menitipkan motornya di rumah Ketua RT setempat, Saiful, sebelum pergi ke sawah yang berjarak sekitar 200 meter. Namun, korban lupa mencabut kunci kontak motornya. Saat kembali dari sawah, motor yang semula terparkir di samping rumah sudah raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan segera melapor ke Polsek Ambulu.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mendapat informasi tentang seseorang yang mengendarai motor dengan ciri-ciri identik milik korban di area persawahan. Saat didatangi, petugas mendapati Kusnadi Pitono sedang menguasai motor tersebut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan nomor rangka dan mesin motor cocok dengan data STNK milik korban, meskipun pelat nomornya telah diganti. Petugas pun langsung mengamankan Kusnadi dan melakukan interogasi. Dari keterangan pelaku, aksi pencurian itu dilakukan bersama rekannya, Arif Sugiyono.

Dalam komplotan ini, Kusnadi berperan sebagai penunjuk jalan sekaligus pengantar, sementara Arif bertindak sebagai eksekutor. Keduanya kini telah diamankan bersama barang bukti satu unit Honda Beat warna putih di Polsek Ambulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Ambulu, AKP Solikhan Arief, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Kami terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah Ambulu. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional,” ujar Kapolsek, Senin (27/10/2025).

Berkat kesigapan aparat, kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Ambulu ini pun berhasil diungkap hanya dalam hitungan hari. (AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *