GENTENG, Actanews.id – -Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Babinsa Desa Genteng Kulon, Koptu Wawan Sunarto, bersama jajaran perangkat desa dan Linmas, melaksanakan penertiban terhadap sekelompok pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (Miras) di area Jembatan Setail, perbatasan Desa Genteng Kulon dan Desa Setail, Dusun Maron, pada Minggu malam (12/10/2025)
Kegiatan ini merupakan respon cepat atas laporan masyarakat mengenai maraknya pesta miras yang berpotensi memicu tindakan kriminal. Kegiatan yang diawali dengan apel persiapan di Lapangan Maron ini dihadiri langsung oleh Kepala Dusun Maron, Bapak Fathoni; Kepala Dusun Sawahan, Bapak Arif; Kepala Dusun Krajan, Bapak Ahda Sodik; serta 7 orang anggota Linmas Genteng Kulon.
Sinergi antara Babinsa dan aparat desa ini menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga. Penertiban difokuskan di Jembatan Setail yang sering dijadikan lokasi berkumpul, sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat yang melinntas dari gangguan.
Babinsa Desa Genteng kulon Koptu Wawan Sunarto dan tim melakukan pembinaan langsung di tempat kepada para pemuda. Mereka diberikan nasihat dan imbauan tegas mengenai bahaya miras, baik bagi kesehatan pribadi maupun dampaknya terhadap ketentraman lingkungan.
“Sebagai Babinsa Koptu Wawan Sunarto bertekad untuk terus mendorong para pemuda agar mengarahkan energi mereka ke hal-hal yang lebih positif”. ujarnya.
Kegiatan ini menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi antara TNI AD, pemerintah daerah, dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas wilayah. [baguss04]