banner 728x250

Ketum PW FRN Kecam Keras Penggunaan Ilegal Logo Organisasi

Jakarta, Actanews.id – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) sekaligus Counter Polri, Agus Flores, mengecam keras tindakan mantan Ketua FRN Provinsi Jambi yang kini bergabung dengan organisasi lain namun masih menggunakan lambang dan logo resmi FRN.

Agus Flores menegaskan bahwa penggunaan atribut FRN oleh pihak yang tidak lagi berada dalam struktur organisasi merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap identitas dan marwah FRN.

“Saya yang memiliki FRN. Logo dan nama FRN dilindungi hukum. Jika masih digunakan tanpa izin, saya akan kirimkan somasi resmi,” tegas Agus Flores, Sabtu (4/10/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap anggota atau pengurus yang keluar dari FRN tidak berhak lagi membawa maupun menggunakan simbol, nama, ataupun atribut organisasi.

“Kalau keluar, jangan ekornya diikuti. Jangan obok-obok logo FRN, itu punya kami,” ujarnya dengan nada tegas.

Agus Flores juga mengingatkan bahwa penggunaan tanpa izin terhadap logo dan identitas organisasi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Pada Pasal 100 ayat (1) disebutkan:
“Setiap orang yang dengan tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang atau jasa sejenis, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).”

Selain itu, tindakan serupa juga berpotensi melanggar Pasal 382 bis KUHP tentang perbuatan curang dalam persaingan usaha yang dapat merugikan pihak lain.

PW FRN selama ini dikenal sebagai wadah resmi insan pers yang berkomitmen menjaga profesionalisme jurnalistik serta bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mengawal informasi yang akurat dan bertanggung jawab.

Di akhir pernyataannya, Agus Flores kembali menegaskan komitmennya menjaga marwah organisasi:

“FRN adalah rumah besar wartawan yang berintegritas. Jangan ada yang berani mencatut nama atau simbol kami demi kepentingan pribadi atau kelompok.”

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *