Banyuwangi, Actanews.id – Meskipun libur panjang Imlek dan Isra Mikraj, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi tetap memberikan layanan pengurusan dokumen administrasi kependudukan kepada masyarakat. Dalam periode libur tersebut, ratusan warga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus dokumen mereka.
Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Juang Pribadi, mengungkapkan bahwa bukan hanya saat ini saja, pihaknya selalu membuka layanan pengurusan dokumen kependudukan setiap masa liburan atau long weekend. “Tujuannya adalah agar masyarakat memiliki alternatif waktu untuk mengurus dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan lainnya,” katanya, Minggu (11/2/2024).
Juang juga menjelaskan bahwa keputusan membuka layanan selama libur kali ini juga merupakan salah satu upaya untuk mendukung kelancaran Pemilu 2024. Hal ini didukung oleh surat edaran Kemendagri yang mengatur tentang pembukaan layanan saat libur Isra Mikraj dan Imlek yang bertepatan dengan akhir pekan.
Juang mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang memanfaatkan momen libur panjang untuk mengurus berbagai layanan kependudukan.
“Selama empat hari liburan, layanan pengurusan dokumen administrasi kependudukan tersedia di empat lokasi yaitu Kantor Disdukcapil di Banyuwangi, Kantor Kecamatan Siliragung, Genteng, Sempu, dan Muncar,” jelasnya.
Selama masa libur tersebut, masyarakat dapat mengurus pembuatan KTP elektronik (KTP-el), perekaman KTP-el, dan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD). “Dalam rentang waktu empat hari, tercatat sebanyak 330 warga Banyuwangi yang mengurus pencetakan KTP-el, 103 orang melakukan perekaman KTP-el, dan 81 orang mengurus aktivasi IKD,” ungkap Juang.
Jam operasional layanan di kantor kecamatan dimulai dari pukul delapan pagi hingga dua siang. Sedangkan di Kantor Disdukcapil, layanannya lebih panjang dengan tambahan waktu operasional dari pukul enam malam hingga sembilan malam.
Selain itu, layanan serupa juga akan digelar pada libur hari pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang. Juang berharap, masyarakat dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan.
“Pihak kami telah menyiapkan tenaga pelayanan khusus untuk melayani masyarakat di hari libur. Dengan adanya layanan ini diharapkan masyarakat yang hanya memiliki waktu senggang saat libur dapat memanfaatkannya dengan baik,” tandas Juang.