KUA Gambiran Adakan BINWIN Mandiri, Kapolsek Berpesan Bahaya Judi Online

Banyuwangi, Actanews.id – KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi menggelar acara Bimbingan Perkawinan (BINWIN) Mandiri di Balai Nikah, pada Kamis (27/6/2024), yang dihadiri oleh sembilan pasang calon pengantin (catin). Acara ini menghadirkan berbagai narasumber yang memberikan materi penting bagi calon pengantin dalam membina rumah tangga yang sehat dan harmonis.

AKP Badrodin Hidayat, S.H, M.H., Kapolsek Gambiran, menyampaikan materi tentang investasi online, pinjaman online (pinjol), dan judi online yang saat ini sangat marak.

Dalam paparannya, Kapolsek menekankan bahwa judi online memiliki efek adiktif yang mirip dengan narkoba. “Sekali mencoba, akan sulit untuk keluar dari perangkapnya. Oleh karena itu, para calon orang tua diharapkan untuk tidak mencoba atau mengenal judi online, investasi online, dan pinjaman online agar rumah tangga tidak rusak akibat ekonomi yang berantakan,” ujar AKP. Hidayat.

Pada kesempatan yang sama, Camat Gambiran, Bambang Suryono, S.Sos., juga memberikan pandangannya. Ia menekankan pentingnya dasar cinta dalam membangun rumah tangga serta menyelesaikan masalah melalui musyawarah untuk menciptakan pengertian dan keharmonisan.

Kepala KUA Kecamatan Gambiran, Gufron Musthofa menambahkan bahwa Kementerian Agama bertanggung jawab dalam memberikan pembekalan kepada calon pengantin tentang pencegahan stunting. “Program BINWIN Mandiri ini merupakan salah satu inisiatif yang harus dilaksanakan di seluruh KUA di Indonesia. Kementerian Agama juga memiliki penyuluh agama yang bertugas sebagai garda terdepan dalam mensosialisasikan berbagai program kepada masyarakat,” terangnya.

Dalila, seorang penyuluh agama Islam di KUA Kecamatan Gambiran, menjelaskan bahwa BINWIN Mandiri rutin dilaksanakan setiap minggu dengan jumlah peserta yang variatif, menyesuaikan dengan jumlah pendaftaran pencatatan nikah pada bulan tersebut.

Acara ini diharapkan dapat memberikan bekal yang bermanfaat bagi calon pengantin dalam membina rumah tangga yang kokoh dan harmonis, serta meningkatkan kesadaran akan bahaya investasi online, pinjol, dan judi online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *