Spanduk Tandingan Bermunculan, Warga Bekasi Dorong KPK Bersihkan Kota Patriot

Kota Bekasi, Actanews.id  — Sejumlah elemen masyarakat di Kota Bekasi memasang spanduk tandingan sebagai bentuk penolakan terhadap spanduk bertagar “Jaga Wali Kota Bekasi dan Tolak KPK Obok-obok Kota Bekasi”. Mereka justru mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan membersihkan Kota Bekasi dari praktik korupsi.

Aksi pemasangan spanduk tersebut dilakukan oleh Elemen Masyarakat Kota Patriot (E-Maskot) pada Rabu, 24 Desember 2025. Spanduk bertuliskan “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?” terlihat terpasang di sejumlah titik strategis, di antaranya kawasan Komsen Jatiasih, Jalan Pendawa, dan Jalan Raya Narogong.

Koordinator E-Maskot, Sandi Timur yang akrab disapa Ncek, mengatakan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bentuk aspirasi dan dukungan masyarakat terhadap KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi.

“Kami melakukan aksi informasi dengan memasang spanduk di beberapa wilayah Kota Bekasi. Ini adalah bentuk dukungan kami kepada KPK agar Kota Bekasi benar-benar bersih dari praktik korupsi,” ujar Sandi Timur, Rabu (24/12).

Ia menegaskan, pihaknya akan terus menyuarakan tuntutan agar pemerintahan di Kota Bekasi terbebas dari perilaku koruptif. Ke depan, E-Maskot juga berencana menggelar aksi lanjutan dengan menggaungkan tagar #HattrickKotaBekasi.

Menurut Sandi, istilah hattrick merujuk pada dua mantan Wali Kota Bekasi yang sebelumnya telah terjerat kasus korupsi oleh KPK. Keduanya adalah Mochtar Muhamad yang ditangkap pada 2010 dan Rahmat Effendi yang ditangkap pada 2022.

“Dalam istilah sepak bola, brace berarti dua gol ke gawang yang sama. Di Kota Bekasi, dua wali kota berturut-turut sudah ditangkap KPK. Masyarakat kini menunggu, kapan hattrick itu terjadi,” jelasnya.

Ia menilai, potensi terjadinya hattrick bukan tanpa alasan. Pasalnya, sejumlah indikasi dugaan korupsi terus bermunculan, termasuk penetapan tersangka terhadap beberapa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi serta banyaknya laporan kasus dugaan korupsi yang dilayangkan organisasi masyarakat dan mahasiswa ke Kejaksaan maupun KPK.

“Spanduk yang meminta KPK tidak mengobok-obok Kota Bekasi justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Kami melihat ini sebagai sinyal bahwa Kota Bekasi masih membutuhkan kehadiran KPK,” tegasnya.

E-Maskot berharap KPK dapat terus menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan di Kota Patriot demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus mengawal. Mari kita tunggu bersama, kapan KPK mencetak hattrick di Kota Bekasi,” pungkas Sandi. (Tim)