BANYUWANGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan warga binaan. Melalui razia penggeledahan mendadak yang digelar pada Selasa (2/6), petugas berhasil memastikan tidak adanya peredaran handphone maupun narkoba di kamar hunian yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Razia tersebut dilakukan dengan strategi waktu acak atau random timing, yakni sesaat setelah seluruh pegawai menyelesaikan apel pagi. Langkah ini sengaja diterapkan guna menjaga kerahasiaan operasi sehingga tidak mudah terdeteksi oleh warga binaan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Banyuwangi, Angga Nurdiansyah. Menurutnya, penggeledahan merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas.
“Kami tidak ingin terjebak dalam rutinitas. Oleh karena itu, penggeledahan sengaja dilakukan usai apel pagi secara mendadak. Ini bagian dari strategi deteksi dini agar komitmen kami dalam menjaga kamtib tetap optimal,” ujar Angga.
Dalam pelaksanaannya, petugas dibagi menjadi dua tim yang bergerak secara bersamaan untuk menyisir dua blok hunian, yakni Blok Griya Blambangan dan Blok Griya Ulupampang. Masing-masing tim melakukan pemeriksaan pada satu kamar hunian yang dipilih secara acak.
Penggeledahan berlangsung sekitar satu jam dengan prosedur yang ketat namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap warga binaan serta menyisir seluruh sudut kamar hunian secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.
Hasil razia menunjukkan kondisi yang cukup menggembirakan. Petugas tidak menemukan barang-barang yang menjadi target utama operasi, seperti handphone dan narkoba.
“Alhamdulillah, target utama operasi seperti narkoba dan handphone nihil. Kami tidak menemukan barang-barang tersebut di dalam kamar hunian yang diperiksa,” ungkap Angga.

Meski demikian, petugas tetap mengamankan sejumlah barang yang dinilai berpotensi disalahgunakan dan dapat memicu gangguan keamanan serta ketertiban di dalam lapas. Seluruh barang temuan tersebut telah didata dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, termasuk untuk dimusnahkan.
