Banyuwangi, Actanews.id – Narasi pemberitaan dibeberapa media online terkait penemuan mayat di area bekas tambang galian C di Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, menuai kritik dari Aktivis Filsafat Logika Berpikir, Raden Teguh Firmansyah. Ia menilai narasi yang dibangun beberapa media berpotensi menyesatkan publik dan menggiring opini secara subyektif.
Raden menegaskan, sejak awal pemberitaan publik telah diarahkan pada persepsi keliru dengan penggunaan istilah “tambang”, seolah-olah lokasi tersebut masih aktif beroperasi.
“ Lokasinya adalah bekas galian C yang sudah tidak beroperasi bertahun-tahun. Namun diframing dibuat seakan-akan masih ada aktivitas pertambangan ilegal. Ini salah kaprah dan penggiringan opini,” tegas Raden.
Menurutnya, kekeliruan paling fatal dalam pemberitaan tersebut adalah penghilangan konteks kepemilikan lahan dan tanggung jawab hukum.
“Itu lahan milik pribadi, dan bukan fasilitas umum. Lalu dengan dasar apa pemilik lahan diseret dalam opini publik? Ini logika jenis apa?” ujarnya.
Raden juga menyoroti absennya nalar sebab-akibat dalam konstruksi pemberitaan. Hingga kini, motif dan kronologi pasti tenggelamnya korban belum diketahui secara jelas, namun sebagian pihak dinilai sudah terburu-buru menunjuk pihak tertentu sebagai kambing hitam.
“Kita belum tahu bagaimana korban bisa tenggelam. Tapi faktanya, di lokasi sudah terpasang peringatan tertulis larangan masuk kawasan. Fakta ini justru dikecilkan, bahkan dihilangkan dalam pemberitaan,” lanjutnya.
Untuk menjelaskan narasii tersebut, Raden menyampaikan analogi sederhana.
“Saya punya empang ( red : kolam), dan sudah memasang peringatan tertulis ‘dilarang masuk’. Lalu ada dua orang diam-diam masuk tanpa izin pada malam hari. Salah satunya terpeleset dan tenggelam hingga meninggal.
Pertanyaannya sederhana: apakah pemilik empang otomatis menjadi penjahat?”
“Kalau logika sehat masih digunakan, jawabannya jelas: tidak,” tegasnya.
Ia menilai, oknum aktivis maupun pembentuk opini publik telah kehilangan fungsi intelektual.
“Ini bukan advokasi kemanusiaan, melainkan eksploitasi tragedi. Tragedi dijadikan alat untuk menyerang individu tertentu. Logika ditinggalkan,” katanya.
Raden mengingatkan agar publik tidak terus-menerus disuguhi narasi emosional tanpa dasar rasional yang kuat.
“Jika setiap peristiwa tragis di lahan pribadi selalu dibebankan kepada pemilik tanah, maka konsep negara hukum runtuh. Yang tersisa hanya pengadilan opini dan framing yang tidak benar,” pungkasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan peringatan kepada para penggiring isu.
“Berhentilah menarasikan yang tidak obyrktif. Tanah itu milik pribadi dan tidak ada aktivitas tambang sejak lama. Bahkan telah diipasang papan peringatan bahaya dan larangan bagi siapa saja untuk memasukinya. Jika terus memframing tidak obyeltif, maka masalahnya bukan pada kejadian, melainkan pada penilaian yang tidak obyektif,” (***)
