BANYUWANGI, Actanews.id – Owner sekaligus pendiri Mediasuarabangsa.com, Kokok Edi Santoso menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung stabilitas keamanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang konstitusional.
Menurutnya, Polri merupakan bagian integral dari kekuasaan eksekutif yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan Polri di bawah Presiden dinilai sudah tepat dan harus dipertahankan.
“Polri memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sudah seharusnya Polri tetap berada di bawah Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan,” tegasnya, Kamis (29/01/2026).
Ia menambahkan, struktur tersebut justru menjadi landasan agar Polri dapat menjalankan tugas secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi politik praktis. Dengan demikian, Polri dapat fokus pada penegakan hukum serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
“Keamanan merupakan hak dasar setiap warga negara. Polri harus bekerja tanpa tekanan kepentingan politik, dan tetap beroperasi sesuai dengan koridor hukum serta konstitusi yang berlaku,” ujarnya.
Pernyataan ini disampaikan di tengah munculnya berbagai polemik dan wacana terkait perubahan struktur kelembagaan Polri. Beberapa pihak mengusulkan adanya perubahan sistem atau otonomi kelembagaan, namun menurut owner Mediasuarabangsa.com, wacana tersebut justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam sistem pemerintahan dan keamanan nasional.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sinergi antara Polri dan pemerintah pusat merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas politik dan sosial di Indonesia. Polri sebagai garda terdepan keamanan harus tetap berjalan seiring dengan kebijakan negara.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung Polri dalam menjalankan tugas, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kebebasan sipil dan tanggung jawab dalam penegakan hukum. ***
