Obat Nyamuk Bakar Picu Kebakaran Rumah di Wongsorejo, Kerugian Capai Rp45 Juta

BANYUWANGI – Sebuah rumah semi permanen milik Saiyah (77), warga Dusun Kebunrejo, Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, terbakar pada Selasa (2/6/2026) siang. Kebakaran diduga dipicu oleh obat nyamuk bakar yang mengenai kasur hingga api merambat ke bangunan rumah.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB dan dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Banyuwangi pukul 11.39 WIB. Tim pemadam yang terdiri dari sembilan personel langsung diterjunkan ke lokasi dengan tiga unit mobil pemadam.

Berdasarkan hasil asesmen, pemilik rumah sebelumnya menyalakan obat nyamuk bakar di kamar tidur sebelum berangkat bekerja. Sekitar 30 menit kemudian, cucunya, Muhamad Rizki Saiful Rafi (15), terbangun karena mencium bau terbakar dan mendapati kasur di kamar neneknya sudah terbakar.

Kasur sempat dipindahkan ke luar rumah dan disiram air. Namun, percikan api yang terbawa angin diduga mengenai material bangunan berbahan triplek sehingga api cepat membesar dan menghanguskan sebagian rumah.

Petugas berhasil memadamkan api sekitar pukul 12.12 WIB dan melakukan pendinginan untuk mencegah munculnya titik api baru. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun satu warga mengalami luka ringan saat membantu proses pemadaman.

Akibat kebakaran itu, sejumlah barang berharga seperti kasur, lemari, radio, televisi, serta bagian bangunan rumah hangus terbakar. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp45 juta.

Selain memadamkan api, petugas juga berhasil menyelamatkan uang tunai sebesar Rp270 ribu dari lokasi kejadian. Saat ini, penyebab kebakaran masih dalam tahap pendalaman, meski dugaan sementara mengarah pada penggunaan obat nyamuk bakar yang memicu api. (*)