Ketua DPRD Kota Malang Dorong Penanganan LGBT Lewat Edukasi dan Kebijakan Komprehensif

Foto : Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS.

Malang, Actanews.id – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS, menegaskan bahwa penanganan persoalan LGBT harus dilakukan secara komprehensif dan tidak cukup hanya mengandalkan penyusunan peraturan daerah (Perda).

Menurut perempuan yang akrab disapa Mia itu, Pemerintah Kota Malang perlu menghadirkan program edukasi kepada masyarakat agar memiliki pemahaman yang utuh mengenai isu LGBT, termasuk berbagai aspek dan dampaknya.

“Kalau hanya imbauan, saya kira juga kurang kuat. Ini mestinya bisa menjadi program pemerintah kota. Bagaimana memberikan edukasi kepada masyarakat tentang LGBT, pemahamannya dan dampaknya seperti apa,” ujar Mia, Rabu (8/7/2026).

Mia menjelaskan, penyusunan skema penanganan persoalan tersebut perlu dirumuskan secara bersama-sama antara Pemerintah Kota Malang, DPRD, serta para pemangku kepentingan. Menurutnya, materi edukasi maupun strategi yang akan diterapkan harus disusun secara matang agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, ia menilai penanganan persoalan LGBT tidak cukup hanya berfokus pada kondisi yang tampak di permukaan. Pemerintah daerah juga perlu memperkuat langkah mitigasi dengan mengidentifikasi berbagai faktor yang menjadi penyebab munculnya persoalan tersebut.

“Yang harus kita pikirkan bukan hanya yang tampak di permukaan, tetapi juga bagaimana mitigasinya. Berarti harus melihat ke belakang, apa yang belum dilakukan pemerintah daerah sehingga persoalan ini muncul,” ungkapnya.

Di sisi lain, Mia juga mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang HIV/AIDS yang telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda). Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberadaan regulasi tidak akan berjalan efektif apabila tidak diiringi dengan program dan kebijakan yang selaras.

“Peraturan itu hanya salah satu komponen. Kalau ada peraturan, tetapi program dan kebijakannya tidak diselaraskan, ya percuma. Semua komponennya harus lengkap,” tegasnya.

Ia berharap sinergi antara regulasi, program pemerintah, serta edukasi kepada masyarakat dapat menjadi langkah yang lebih efektif dalam menangani berbagai persoalan sosial di Kota Malang. (XL)