Podcast DPC GMNI Kabupaten Malang Soroti Tata Kelola KDMP: “Bisa Jadi Ladang Baru Korupsi Jika Tidak Dikelola dengan Benar”

MALANG — Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Malang menjadi sorotan dalam podcast yang diselenggarakan oleh DPC GMNI Kabupaten Malang bersama Presiden Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia Malang. Diskusi tersebut membahas tata kelola, kesiapan sumber daya manusia, transparansi, hingga persoalan penempatan lokasi KDMP yang dinilai harus benar-benar memperhatikan aspek strategis dan kebutuhan masyarakat.

Dalam podcast tersebut, DPC GMNI Kabupaten Malang meminta pandangan K.R.A. Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M., selaku Presiden Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia Malang yang sering dipanggil Sam Tito, terkait pelaksanaan program KDMP yang belakangan menjadi salah satu pembahasan penting di tingkat nasional.

Menurut Tito, secara konsep KDMP merupakan program yang baik dan memiliki potensi besar untuk menggerakkan perekonomian masyarakat desa. Keberadaan koperasi tersebut dapat menjadi wadah bagi pelaku UMKM desa untuk memasarkan berbagai produk lokal.

“KDMP ini program bagus, hanya saya ada beberapa bagian yang harus diperketat agar tidak ada penyalahgunaan dalam pelaksanaan,” ujar Tito dalam podcast tersebut.

Namun, Sam Tito mengingatkan bahwa program yang memiliki anggaran dan kewenangan besar juga harus diikuti dengan sistem pengawasan yang kuat. Tanpa tata kelola yang benar, KDMP justru berpotensi menjadi ruang baru terjadinya penyimpangan.

“KDMP bisa berpotensi menjadi ladang baru untuk korupsi jika pengelolaannya tidak benar,” tegasnya.

Ia menilai transparansi menjadi salah satu kunci utama dalam pengelolaan KDMP. Setiap proses, mulai dari perencanaan, penggunaan anggaran, pengadaan, hingga pengelolaan usaha harus dapat dipertanggungjawabkan dan diketahui masyarakat.

“Jaga transparansi, jangan ada kata ordal,” tegas Sam Tito.

Selain tata kelola, persoalan kesiapan desa dan sumber daya manusia juga menjadi perhatian. Menurutnya, program pemerintah harus didukung, tetapi pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan kemampuan masing-masing desa.

“Dana untuk KDMP ini dari kas desa. Jadi ketika ada desa yang belum mampu, itu berhak menunda. Ini juga program dari pemerintah, jadi kita harus mendukung. Jangan lupa juga menyiapkan SDM yang mumpuni,” jelasnya.

Sorotan lain yang muncul dalam podcast adalah terkait penempatan lokasi KDMP. SamTito menilai pembangunan fasilitas koperasi tidak boleh dilakukan sekadar untuk memenuhi target atau mengejar pencairan anggaran.

Lokasi harus mempertimbangkan akses masyarakat, potensi ekonomi, aktivitas perdagangan, serta prospek usaha koperasi dalam jangka panjang.

Ia bahkan menyinggung adanya lokasi yang dinilai kurang tepat secara humoris.

“Ketika ingin membuat KDMP ini harus sesuai, jangan asal ngasih tempat hanya untuk bisa mencairkan dana. Contoh yang kurang tepat itu KDMP di depan kuburan, nah itu apa kuntilanak yang mau beli?” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi kritik terhadap pola pembangunan yang lebih mengutamakan pemenuhan administratif dibandingkan efektivitas dan manfaat fasilitas bagi masyarakat.

Menurutnya, KDMP seharusnya dibangun pada lokasi yang benar-benar memiliki potensi aktivitas ekonomi sehingga koperasi dapat berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Manager Menjadi Salah Satu Pihak yang Harus Bertanggung Jawab

Tito juga menekankan pentingnya kualitas pengelola KDMP, khususnya manager. Menurutnya, apabila kemudian ditemukan persoalan dalam pengelolaan koperasi, pihak yang menjalankan fungsi manajerial harus menjadi salah satu bagian yang dievaluasi.

“Ketika ada pelanggaran akan ada peninjauan. Tentunya manager yang akan disorot karena yang mengelola adalah manager. Apalagi manager KDMP ini sudah dibekali ilmu yang mumpuni dan dilatih kedisiplinannya dengan militer,” katanya.

Karena itu, kapasitas dan integritas pengelola menjadi faktor penting agar KDMP tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi mampu menjalankan fungsi ekonomi sebagaimana tujuan awal program tersebut.

Dalam diskusi tersebut, Sam Tito juga mengajak masyarakat untuk tidak takut menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan program.

“Ketika melihat atau dirasa ada yang janggal, jangan takut untuk speak up,” ujarnya.

Menurutnya, kritik dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga program pemerintah agar tetap berada pada jalur yang benar.

Sementara itu, DPC GMNI Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mengawal dan mengawasi berbagai program pemerintah, khususnya program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

GMNI menilai KDMP memiliki peluang besar menjadi instrumen penguatan ekonomi desa apabila dikelola secara profesional, transparan dan tepat sasaran. Namun, potensi tersebut harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat agar program tidak berubah menjadi sekadar pembangunan fisik maupun formalitas administratif.

Podcast tersebut diharapkan menjadi ruang edukasi publik sekaligus bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam memberikan kritik konstruktif terhadap pelaksanaan program pemerintah.

DPC GMNI Kabupaten Malang menegaskan bahwa dukungan terhadap program pemerintah tidak berarti menutup mata terhadap potensi persoalan. Sebaliknya, dukungan harus berjalan beriringan dengan pengawasan, transparansi dan keberanian menyampaikan kritik demi memastikan KDMP benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa. (*)