Cegah Kebakaran di Zona Vital, Damkarmat Banyuwangi Perketat Pemeriksaan Proteksi SPBU hingga Rumah Sakit

BANYUWANGI – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Banyuwangi terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran melalui sosialisasi, inspeksi, dan pemeriksaan sarana proteksi kebakaran di sejumlah bangunan usaha dan fasilitas publik.

Agus Supriyanto, selaku INSPEKTUR KEBAKARAN BIDANG PENCEGAHAN Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Banyuwangi , rabu (14/10/2026), menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan tempat usaha, khususnya yang memiliki tingkat risiko kebakaran tinggi, dilengkapi sarana proteksi yang memadai sesuai ketentuan.

Objek pemeriksaan meliputi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), rumah sakit, klinik, pabrik, hotel, serta bangunan usaha lainnya. Pemeriksaan dilakukan terhadap alat pemadam api ringan (APAR), sistem proteksi kebakaran otomatis, hingga instalasi pompa dan hidran.

“Langkah awal yang kami lakukan adalah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pengelola bangunan agar menyediakan sarana proteksi kebakaran. Tujuannya supaya ketika terjadi kebakaran pada tahap awal, penanganan dapat segera dilakukan sebelum api membesar,” jelas Agus.

Khusus SPBU, Damkarmat Banyuwangi juga menaruh perhatian pada kesesuaian media APAR yang digunakan dengan standar yang berlaku. Berdasarkan keterangan Agus, dari sekitar 50 SPBU yang menjadi perhatian, kurang lebih 20 unit telah menggunakan media APAR yang disebut sudah memenuhi standar, sementara lainnya masih memerlukan penyesuaian.

Selain pemeriksaan sarana fisik, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi perhatian. Pada bangunan dengan risiko tinggi, termasuk kawasan operasional Pertamina, diperlukan personel yang memiliki kompetensi serta tim tanggap darurat kebakaran yang mampu melakukan penanganan awal.

Agus mengatakan, pihaknya juga menerima komunikasi dari Pertamina untuk membahas kerja sama pelaksanaan simulasi dan latihan penanggulangan kebakaran yang direncanakan pada 3 November.

Pemeriksaan serupa dilakukan di rumah sakit dan klinik. Damkarmat tidak hanya memeriksa keberadaan APAR, tetapi juga menanyakan kesiapan sistem tanggap darurat serta sarana pendukung keselamatan penghuni dan pasien.

Menurut Agus, masih terdapat sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan yang belum dapat menunjukkan kelengkapan dokumen maupun kesiapan sistem proteksi kebakaran secara memadai.

Damkarmat Banyuwangi juga mendorong agar aspek keselamatan kebakaran diperhatikan sejak tahap perencanaan pembangunan. Dengan demikian, sistem proteksi dapat dirancang sesuai kebutuhan bangunan, bukan sekadar dipenuhi setelah bangunan selesai.

Dalam pelaksanaannya, Damkarmat mengedepankan pendekatan bertahap, mulai dari sosialisasi dan imbauan, pemeriksaan tindak lanjut, hingga pemberian peringatan apabila pengelola belum memenuhi ketentuan. Koordinasi dengan Satpol PP dapat dilakukan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Agus menegaskan, upaya pencegahan merupakan bagian penting dari perlindungan keselamatan masyarakat. Kelengkapan sarana proteksi, kesiapan petugas, serta kepatuhan pengelola bangunan diharapkan mampu meminimalkan risiko dan dampak kebakaran di Banyuwangi. (Tim)