Bukber Berujung Polemik, Wartawan Dilarang Masuk, Aksi Minum Air Hujan Jadi Sorotan

BANYUWANGI, Actanews.id – Momentum bulan suci Ramadhan yang seharusnya menjadi ajang mempererat silaturahmi justru diwarnai polemik. Agenda buka puasa bersama (bukber) Polresta Banyuwangi, bertempat di Blambangan Ballroom G Hotel Kokoon Banyuwangi itu, berdasar video siingkat yang ramai beredar menuai sorotan, karena dugaan adanya pembatasan akses masuk acara terhadap sejumlah wartawan.

Sejumlah wartawan mengaku tidak diperkenankan memasuki ruangan acara karena tidak ada dalam daftar tamu, padahal undangan yang beredar menyebut kepada insan pers. Bahkan salah satu wartawan bernama Amin, melakukan aksi protes, berbuka puasa diluar gedung lokasi acara dengan minum air hujan sebagai bentuk kekecewaan atas perlakuan yang diterimanya.

Menurut pengakuan wartawan lainnya yang juga awalnya tidak bisa masuk sebagai undangan, namun akhirnya diperbolehkan masuk karena ijin liputan, saat terjadi insiden tersebut, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rofik Ripto Himawan, mempersiilahkan semua wartawan masuk.

Pers sebagai pilar demokrasi memiliki fungsi kontrol sosial yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap bentuk pembatasan yang tidak disertai alasan jelas berpotensi menimbulkan persepsi negatif tentang komitmen terhadap keterbukaan informasi.

Sebagai bagian dari institusi Polri, Polresta Banyuwangi memegang peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan kepercayaan masyarakat. Relasi yang harmonis dengan media menjadi fondasi penting dalam membangun citra lembaga yang profesional dan modern.

Bulan ramadhan semestinya menjadi momen memperbaiki komunikasi dan memperkuat sinergi, bukan justru memperlebar jarak antara aparat penegak hukum dan insan pers.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara terkait alasan pembatasan akses tersebut. Menurut sumber,  acara tersebut diinisiasi oleh beberapa komunitas wartawan di Banyuwangi  (*)