banner 728x250

Pelayanan SIM di Satpas Polresta Banyuwangi Kini Lebih Mudah dan Ramah

BANYUWANGI, Actanews.id – Masyarakat Banyuwangi kini tak perlu lagi khawatir dengan proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Banyuwangi menghadirkan layanan yang lebih sederhana, cepat, dan bersahabat. Inovasi pelayanan ini bertujuan memudahkan pemohon sekaligus mendorong kesadaran untuk mengurus SIM secara mandiri.

Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polresta Banyuwangi, AKP Satria Ari, menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan menjadi prioritas utama, seiring dengan semangat membangun Polri yang lebih humanis dan profesional.

“Sekarang proses pembuatan SIM semakin mudah. Kami ingin menciptakan suasana pelayanan yang nyaman, cepat, dan ramah bagi seluruh pemohon,” ujar AKP Satria.

Sementara itu, Baur SIM Aipda I Putu Gede Juliardana mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. Ia menegaskan bahwa semua proses dapat dilakukan sendiri dengan mudah, tanpa ada pungutan liar.

“Silakan datang langsung ke Satpas. Semua tahapan bisa diikuti dengan mudah dan transparan. Tidak ada proses yang dipersulit,” tegas Putu.

Kemudahan pelayanan ini dirasakan langsung oleh salah satu pemohon, Renzi Feri Maulidia Ananda, warga Wonosobo. Ia mengaku baru pertama kali mengurus SIM A dan C, dan berhasil lulus ujian tanpa hambatan.

“Awalnya saya kira sulit, tapi ternyata prosesnya cepat dan tidak ribet. Saya langsung lulus tesnya,” ujarnya dengan antusias.

Dengan pendekatan yang lebih humanis dan terbuka, Satpas Banyuwangi berharap masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas dan memiliki kesadaran untuk mengurus SIM secara resmi. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *