Actanews.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas produk UMKM, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah kembali menggelar program fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi puluhan ribu pelaku UMKM. Kolaborasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) memungkinkan lebih dari seribu UMKM mendapatkan pendampingan untuk mendapat sertifikasi halal secara cuma-cuma.
Proses pendaftaran telah dimulai sejak Maret hingga Mei 2024, dan sudah lebih dari seribu UMKM yang memanfaatkan fasilitas ini. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menggarisbawahi pentingnya sertifikasi halal dalam membuka peluang pasar global bagi UMKM.
Hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Menkop UKM Bidang Produktivitas dan Daya Saing, Herbert Siagian.
Herbert mengapresiasi dukungan Pemkab Banyuwangi dan berbagai pihak terkait dalam kesuksesan program ini. Dia menekankan bahwa sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pemasaran yang lebih luas bagi produk UMKM.
Pemkab Banyuwangi didukung oleh Kemenkop UKM lewat program #KitaHalalinAja, yang digelar di Pendopo Sabha Swagata, Banyuwangi pada 24 April 2024.
Sejak tahun 2021, lebih dari 11.000 UMKM telah mengikuti program fasilitasi sertifikasi halal, dengan lebih dari 10.900 Sertifikat Halal yang berhasil diterbitkan. Program ini khusus untuk produk makanan dan minuman yang tidak mengandung unsur hewan hasil sembelih.
Dalam acara tersebut, lebih dari 500 sertifikat halal self declare diserahkan kepada pelaku UMKM yang telah mendaftar sebelumnya. Selain itu, 8 Rumah Pemotongan Hewan (RPH) juga menerima sertifikasi halal setelah lolos audit oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH), Kementerian Agama RI.
Bupati Ipuk juga menyampaikan bahwa kedepannya akan diupayakan sertifikasi halal bagi rumah pemotongan unggas (RPU), sehingga produk hewan juga dapat tercakup dalam proses ini.
“Kepemilikan sertifikat halal dapat menjamin bahwa produk yang dijual berkualitas. Ini dapat membuka peluang pasar yang lebih luas lagi,” kata Bupati Ipuk, pada Minggu (5/5/2024).
Program sertifikasi halal ini sejalan dengan target pemerintah pusat untuk memiliki 10 juta produk UMKM bersertifikat halal pada Oktober 2024.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, menambahkan bahwa pendaftaran tahun ini dibuka untuk kuota minimal 1000 UMKM secara gratis, dengan proses yang dijamin maksimal satu minggu. Bagi yang ingin mendaftar, dapat mengakses secara online di bit.ly/halalbwi atau menghubungi pendamping proses produk halal (PPPH).