Terjerat Pencurian Beras Demi Anak, Sunani Dapat Bantuan Modal Usaha dari Kapolda Jatim

JEMBER – Kisah Sunani (45), seorang janda dengan tiga anak yang nekat mencuri beras demi memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, menyentuh sisi kemanusiaan. Di tengah himpitan ekonomi dan sulitnya mendapatkan penghasilan, perempuan tersebut harus berjuang seorang diri untuk menghidupi anak-anaknya.

Dalam kondisi terdesak, Sunani mengambil beras di sebuah toko sembako di kawasan perumahan di Jember. Peristiwa itu pun membawanya berhadapan dengan persoalan hukum. Namun, di balik peristiwa tersebut, terdapat persoalan sosial yang perlu mendapat perhatian, terutama terkait perjuangan seorang ibu dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarganya.

Merespons kondisi tersebut, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H., menunjukkan kepedulian dengan memberikan bantuan modal usaha kepada Sunani. Selain itu, Polres Jember menyelesaikan perkara tersebut melalui pendekatan restorative justice serta menyalurkan bantuan sembako untuk meringankan beban keluarganya.

Bantuan tersebut disampaikan pada Selasa (3/11/2026) melalui Kasat Lantas Polres Jember sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi.

Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi awal bagi Sunani untuk memperbaiki kondisi kehidupannya.

“Di balik setiap persoalan, selalu ada sisi kemanusiaan yang perlu kita lihat. Kami berharap bantuan modal usaha ini dapat menjadi langkah awal bagi Ibu Sunani untuk kembali menata kehidupan, membuka usaha, dan memenuhi kebutuhan anak-anaknya dengan cara yang lebih baik. Bantuan sembako ini juga diharapkan dapat meringankan beban keluarga untuk sementara waktu,” ujarnya.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak harus mengabaikan pendekatan kemanusiaan. Melalui mekanisme restorative justice, penyelesaian perkara dapat mengedepankan pemulihan, sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih dari sekadar bantuan materi, perhatian yang diberikan kepada Sunani menjadi bentuk dukungan agar dirinya tidak terus terpuruk dalam kesulitan ekonomi. Kesempatan untuk bangkit dan memperbaiki kehidupan tetap terbuka bagi siapa pun yang bersedia berusaha.

Kisah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan kemiskinan dan keterbatasan ekonomi membutuhkan perhatian bersama. Penegakan hukum tetap harus berjalan, tetapi kepedulian sosial dan upaya membantu masyarakat keluar dari kesulitan juga tidak boleh diabaikan.

Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan, kepedulian, dan harapan bagi masyarakat.

(AR)