JEMBER – Satresnarkoba Polres Jember bersama tim gabungan menggelar kegiatan pemberantasan sarang narkoba di Desa Curahtakir, Kecamatan Tempurejo, Sabtu (10/10/2026) malam. Kegiatan ini merupakan upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan razia di sejumlah sasaran serta pemeriksaan urine terhadap lima warga. Pelaksanaan pemeriksaan disaksikan oleh unsur pemerintah desa dan aparat setempat sebagai bentuk transparansi dalam kegiatan pemberantasan narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba pada warga yang menjalani tes urine maupun pelaku peredaran gelap narkotika. Sementara itu, situasi di wilayah Desa Curahtakir terpantau aman dan kondusif.
Kapolres Jember AKBP Alaiddin melalui Kasatresnarkoba Polres Jember IPTU Bagus Dwi Setyawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, berani menolak narkoba, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, menjaga lingkungan agar tetap aman dan bebas dari ancaman narkoba bukan semata-mata tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Jember berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang sehat, aman, dan mampu melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Polres Jember – Polisi Bersama Masyarakat. Bersatu Lawan Narkoba, Selamatkan Generasi Bangsa!
