BANYUWANGI – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran melalui sosialisas langsung kepada masyarakat, khususnyanya pada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pengelola lingkungan permukiman.
Agus Supriyanto, selaku INSPEKTUR KEBAKARAN BIDANG PENCEGAHAN. Pada Dinaas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Banyuwangi, Rabu (14/10/2026) mengatakan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk menekan risiko kebakaran yang kerap dipicu kelalaian manusia maupun gangguan instalasi listrik.
Menurutnya, penanganan kebakaran tidak cukup hanya mengandalkan petugas pemadam ketika api sudah membesar. Masyarakat dan pemilik usaha juga perlu memiliki pengetahuan dasar mengenai pencegahan serta kemampuan melakukan penanganan awal secara aman.
“Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama pemilik usaha kecil agar menyediakan sarana proteksi kebakaran. Dengan begitu, apabila terjadi kebakaran pada tahap awal, penanganan dapat segera dilakukan sesuai prosedur sebelum api meluas,” jelas Agus.
Ke depan, Damkarmat Banyuwangi berencana memperluas pendekatan jemput bola dengan mendatangi tempat-tempat usaha berskala kecil, UMKM, hingga lingkungan rumah tangga. Langkah tersebut diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang selama ini belum banyak memperoleh edukasi mengenai keselamatan kebakaran.
Materi sosialisasi mencakup pengenalan potensi penyebab kebakaran, penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), pemeriksaan kondisi instalasi listrik, serta langkah yang perlu dilakukan ketika muncul tanda-tanda kebakaran.
Agus menekankan pentingnya kesiapan sarana proteksi sejak dini. APAR, misalnya, harus tersedia sesuai kebutuhan, mudah dijangkau, dan digunakan oleh orang yang memahami cara pengoperasiannya.
Selain menyasar pelaku usaha, Damkarmat juga telah melakukan imbauan dan sosialisasi ke sejumlah desa dan kelurahan. Pihaknya mendorong pemerintah desa dan kelurahan agar ikut meningkatkan kesiapsiagaan warga, termasuk mempertimbangkan pengadaan sarana pemadam kebakaran sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.
Namun, pelaksanaan program tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan sarana dan kemampuan anggaran di tingkat lingkungan. Meski demikian, keterbatasan tersebut tidak menyurutkan upaya petugas untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat.
Damkarmat juga mengingatkan bahwa keselamatan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama. Pemilik usaha perlu memastikan tempat kerja memiliki sarana proteksi yang sesuai, sedangkan masyarakat harus membiasakan perilaku aman dalam penggunaan listrik dan peralatan yang berpotensi menimbulkan api.
Melalui edukasi berkelanjutan dan pemeriksaan sarana proteksi, Damkarmat Banyuwangi berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran semakin meningkat.
Upaya pencegahan sejak dini diharapkan tidak hanya mengurangi jumlah kejadian kebakaran, tetapi juga melindungi keselamatan jiwa, tempat tinggal, tempat usaha, dan aset masyarakat di Kabupaten Banyuwangi. (Tim)
