Foto : Kondisi pintu air pengendali banjir yang ada di Toyaning, Rejoso sebelum dan sesudah rehabilitasi.
Pasuruan, Actanews.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) terus melakukan pembenahan infrastruktur sumber daya air di wilayah rawan banjir.
Salah satunya melalui pembangunan pintu air di Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso. Infrastruktur tersebut memiliki fungsi berbeda dengan pintu air yang umumnya digunakan untuk pengaturan distribusi air irigasi pertanian. Pintu air Toyaning dirancang sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir, terutama untuk mengantisipasi kondisi debit tinggi pada aliran Kali Kedawung yang selama ini berpotensi meluap dan berdampak terhadap permukiman warga. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemkab Pasuruan melakukan pembangunan dan pembenahan pintu air di lokasi tersebut.
Pelaksana lapangan dari CV Amalia, Iwan, menjelaskan pekerjaan pembangunan pintu air saat ini telah diselesaikan seluruhnya. Proyek tersebut juga telah memasuki tahap pemeriksaan pertama atau P1.
“Alhamdulillah kegiatan sudah terselesaikan 100 persen dan sudah P1 (pemeriksaan pertama),” ujar Iwan.
Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan berjalan relatif lancar tanpa kendala berarti. Pembangunan tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp258 juta.
Iwan menjelaskan, komponen pekerjaan dengan volume dan nilai terbesar berada pada pembangunan pintu air menggunakan plat baja khusus. Selain itu, pekerjaan juga mencakup pembangunan pasangan batu pada bagian dam serta normalisasi saluran yang mengalami sedimentasi.
“Volume terbesar pada pintu air menggunakan plat baja khusus. Untuk pasangan batu pada dam volumenya sekitar 86 meter kubik. Kemudian ada normalisasi karena sedimentasi yang menyumbat saluran, termasuk saluran yang melintas di sekitar rumah warga,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DSDABMBK Kabupaten Pasuruan, Sarinah Rostief, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air, Bensu Roa, mengatakan pembangunan pintu air di Toyaning merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pengendalian aliran pada kawasan yang memiliki potensi genangan.
Secara teknis, keberadaan pintu air diperlukan untuk mengatur debit yang masuk dan keluar pada sistem saluran, khususnya ketika terjadi peningkatan debit yang berpotensi menyebabkan air melimpas ke kawasan permukiman.
“Penanganan pintu air ini menjadi bagian dari upaya pengendalian banjir. Prinsipnya adalah mengoptimalkan fungsi bangunan pengatur agar aliran dapat dikendalikan ketika terjadi peningkatan debit pada saluran,” terang Bensu.
Ia menjelaskan, bangunan pintu air yang sebelumnya terdapat di Toyaning sudah mengalami kerusakan dan penurunan fungsi. Selain konstruksinya yang sudah usang, sistem pengoperasiannya juga masih dilakukan secara manual. Kondisi tersebut dinilai kurang optimal untuk mendukung respons pengendalian aliran, terutama ketika terjadi peningkatan debit secara cepat.
“Dari sisi teknis, bangunan lama sudah mengalami penurunan fungsi dan sistem operasionalnya masih manual. Karena itu perlu dilakukan pembenahan agar bangunan pengendali dapat berfungsi lebih optimal,” jelasnya.
Bensu menambahkan, penanganan tidak hanya berfokus pada konstruksi pintu air. Normalisasi saluran juga menjadi bagian penting karena sedimentasi dapat mengurangi kapasitas penampang basah dan menghambat kelancaran aliran.
“Selain bangunan pengatur, kapasitas saluran juga harus dijaga. Sedimentasi yang menumpuk akan mengurangi luas penampang efektif saluran sehingga kapasitas alirnya menurun. Karena itu dilakukan normalisasi pada titik-titik yang mengalami penyumbatan,” pungkasnya.
Dengan selesainya pembangunan tersebut, infrastruktur pintu air di Toyaning diharapkan dapat menunjang sistem pengendalian banjir sekaligus meningkatkan fungsi jaringan drainase dan aliran air di kawasan permukiman sekitar. (Tya)
