MALANG, Actanews.id – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp303 miliar menjadi sorotan tajam seluruh fraksi DPRD Kota Malang. Angka tersebut dinilai menunjukkan masih belum optimalnya penyerapan anggaran, sehingga pemerintah diminta memberikan penjelasan secara rinci.
Sorotan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/7/2026).
Tujuh fraksi DPRD secara kompak mempertanyakan penyebab tingginya SILPA, sekaligus meminta evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah. Selain menyoroti besarnya anggaran yang tidak terserap, fraksi-fraksi juga mengkritisi capaian pendapatan daerah serta realisasi sejumlah pos belanja yang belum memenuhi target.
Fraksi Gerindra menjadi salah satu yang paling tajam menyampaikan kritik. Fraksi ini mempertanyakan tidak tercapainya target retribusi daerah sebesar Rp29,1 miliar, kekurangan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak sebesar Rp38,4 miliar, rendahnya realisasi belanja bantuan sosial yang hanya mencapai 53,30 persen, hingga minimnya penyerapan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang hanya terealisasi sekitar Rp1,49 miliar dari total anggaran Rp43,3 miliar.
Pandangan senada juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, NasDem-PSI, PKS, Demokrat-PAN (Damai), dan PKB. Seluruh fraksi meminta Pemerintah Kota Malang melakukan evaluasi terhadap perencanaan maupun pelaksanaan APBD agar penyerapan anggaran ke depan lebih efektif.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan SILPA sebesar Rp303 miliar tersebut merupakan hasil audit sehingga perlu dibahas secara cermat. Menurutnya, DPRD belum mengambil kesimpulan karena masih akan mendalami penyebab besarnya SILPA melalui rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
“Harapan kita, karena ini sudah diaudit, SILPA tersebut bisa optimal dimanfaatkan sebagai pembiayaan pada tahun ini sesuai prioritas yang telah ditetapkan,” ujar Amithya.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi tingginya SILPA. Salah satunya adalah adanya anggaran yang sebelumnya dicadangkan untuk mengantisipasi rencana kenaikan gaji pegawai dari pemerintah pusat, namun kebijakan tersebut akhirnya tidak diberlakukan.
Selain itu, terdapat sejumlah program yang pelaksanaannya tidak berjalan sesuai perencanaan, ditambah adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat, terutama terkait Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang berdampak pada penyerapan anggaran.
Amithya menambahkan, penyumbang terbesar SILPA berasal dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dikelola Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Selain itu, belanja pegawai di sejumlah OPD, khususnya sektor pendidikan, juga turut menyumbang besarnya SILPA.
DPRD juga berharap pemerintah pusat memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam pemanfaatan DBHCHT sehingga dapat digunakan untuk mendukung program perlindungan sosial maupun kebutuhan prioritas daerah.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan Pemerintah Kota Malang akan menjelaskan secara rinci seluruh catatan fraksi dalam pembahasan lanjutan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Menurut Wahyu, tingginya SILPA dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari efisiensi anggaran, realisasi pendapatan yang melampaui target pada beberapa sektor, perubahan regulasi pemerintah pusat, selisih hasil tender proyek, hingga kendala administratif yang menyebabkan sejumlah kegiatan belum dapat dicairkan.
“Kami akan mengecek satu per satu dan seluruh pertanyaan fraksi akan dijelaskan secara rinci dalam pembahasan berikutnya. Seluruh catatan DPRD menjadi bahan evaluasi agar perencanaan dan pelaksanaan APBD ke depan semakin efektif serta mampu menekan besaran SILPA,” tegas Wahyu. (XL)
