Malang – DPRD Kota Malang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu (24/6/2026). Dalam sidang tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD yang menunjukkan kinerja keuangan daerah cukup positif, ditandai dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target.
Wahyu Hidayat menjelaskan, realisasi pendapatan daerah sepanjang tahun 2025 mencapai Rp2,54 triliun atau 101,15 persen dari target sebesar Rp2,51 triliun. Dengan capaian tersebut, pendapatan daerah melampaui target sebesar Rp28,91 miliar.
Kontributor terbesar berasal dari sektor pajak daerah yang terealisasi sebesar Rp890,29 miliar atau 103,10 persen dari target. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,44 triliun atau 89,90 persen dari pagu anggaran Rp2,72 triliun, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp303,52 miliar.
Selain capaian pendapatan, Pemerintah Kota Malang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur. Predikat tersebut merupakan raihan ke-15 secara berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2011, yang mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang akuntabel.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan pembahasan Ranperda saat ini masih memasuki tahap awal, yakni pencermatan terhadap realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Selanjutnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan lebih rinci sebelum dibahas oleh komisi-komisi DPRD bersama masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ini masih tahap pemaparan. Selanjutnya Banggar bersama TAPD akan membahas lebih rinci, kemudian komisi-komisi DPRD juga akan melakukan pembahasan dengan masing-masing OPD sebelum hasilnya dibawa kembali ke Banggar,” ujar Amithya.
Ia menambahkan, DPRD masih akan mendalami sejumlah pos anggaran yang realisasinya belum memenuhi target, salah satunya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang mengalami penurunan akibat kebijakan nasional. DPRD akan meminta penjelasan lebih lanjut mengenai faktor-faktor yang memengaruhi kondisi tersebut.
Di sisi lain, Amithya menegaskan bahwa pemanfaatan SiLPA harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, program Universal Health Coverage (UHC) perlu menjadi prioritas agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal. Selain itu, sektor pendidikan, termasuk program beasiswa yang telah memiliki data penerima secara lengkap, juga harus mendapat perhatian agar penyaluran bantuan berlangsung tepat sasaran.
Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan oleh Banggar DPRD bersama TAPD dan komisi-komisi DPRD dengan mitra organisasi perangkat daerah. Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi dasar dalam proses penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah. (XL)
