RCC LSP Perkerisan Indonesia Perkuat Kompetensi Asesor Demi Jaga Kredibilitas Sertifikasi Nasional

Surakarta. Actanews.id  – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P3 Perkerisan Indonesia kembali menyelenggarakan kegiatan Recognition Current Competency (RCC) bagi asesor kompetensi sebagai bagian dari proses perpanjangan lisensi asesor yang telah habis masa berlakunya. Kegiatan berlangsung selama dua hari, pada 19–20 Juni 2026, di Museum Keris Nusantara, Surakarta, Jawa Tengah.

Program RCC ini diikuti oleh sembilan asesor kompetensi yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas sumber daya manusia dan menjamin mutu pelaksanaan sertifikasi kompetensi di sektor profesi perkerisan.

Asesor kompetensi memiliki peran penting dalam menentukan apakah seorang peserta telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Oleh karena itu, keberadaan asesor yang kompeten, profesional, dan tersertifikasi menjadi faktor utama dalam menjaga kredibilitas sistem sertifikasi nasional.

Melalui kegiatan RCC, para peserta mendapatkan penguatan pemahaman mengenai konsep dan penerapan RCC dalam asesmen kompetensi sektor perkerisan. Selain itu, mereka juga dibekali kemampuan dalam merencanakan dan melaksanakan asesmen, menguasai teknik pengumpulan serta evaluasi bukti kompetensi, memahami standar kompetensi dan prosedur sertifikasi, hingga meningkatkan profesionalisme dalam pengambilan keputusan asesmen.

Materi yang diberikan mencakup penyusunan dokumen dan laporan asesmen, kode etik serta profesionalisme asesor, hingga studi kasus dan simulasi asesmen kompetensi perkerisan. Metode pembelajaran dilaksanakan secara interaktif dengan mengedepankan partisipasi aktif peserta melalui ceramah, diskusi kelompok, studi kasus, simulasi, presentasi multimedia, role play, serta sesi tanya jawab bersama narasumber ahli.

Untuk mengukur efektivitas pelatihan, peserta mengikuti evaluasi melalui pre-test, post-test, dan wawancara. Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang kegiatan berlangsung, terutama saat mengikuti praktik asesmen dan pembahasan berbagai kasus nyata yang relevan dengan profesi asesor.

Selama pelaksanaan RCC, peserta juga memperoleh pembaruan terkait kebijakan sistem sertifikasi kompetensi, perencanaan dan pelaksanaan asesmen, serta kontribusi dalam proses validasi hasil asesmen. Pada hari kedua, seluruh peserta mengikuti uji kompetensi sebagai bagian dari evaluasi untuk memastikan kompetensi asesor tetap terjaga sesuai standar yang berlaku.

Kegiatan ini menghadirkan Master Asesor BNSP, Sulistyo, sebagai fasilitator yang memberikan materi sekaligus melakukan penilaian terhadap peserta. Kehadiran asesor berpengalaman tersebut diharapkan mampu memastikan proses pembelajaran dan evaluasi berjalan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan standar nasional.

Salah satu peserta, Ilham Triadi dari Banyuwangi, mengungkapkan harapannya usai mengikuti kegiatan tersebut.

“Semoga kami semua lulus sehingga dapat terus kompeten dalam melaksanakan asesmen dan memberikan penilaian yang objektif sesuai standar yang ditetapkan BNSP,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur LSP P3 Perkerisan Indonesia, Agung Guntoro Wisnu, menegaskan bahwa penyelenggaraan RCC merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas asesor kompetensi yang qualified dan certified.

“Melalui kegiatan RCC ini, kami berharap para asesor LSP P3 Perkerisan Indonesia terus meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya. Dengan demikian, pelaksanaan asesmen berbasis kompetensi yang berlisensi dan terstandarisasi BNSP dapat berjalan secara kredibel serta mendukung pencapaian standar kompetensi SDM secara berkelanjutan. Hal ini penting sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan kredibilitas pelaksanaan asesmen kompetensi di lingkungan LSP Perkerisan Indonesia,” ujar Agung.

Melalui RCC ini, LSP P3 Perkerisan Indonesia menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas asesor kompetensi sekaligus mendukung pelestarian dan pengembangan profesi perkerisan melalui sistem sertifikasi yang profesional, objektif, dan berstandar nasional. (ILHAM)