Cempaka Foundation Raih Penghargaan Gubernur Jatim atas Pendampingan Perhutanan Sosial

Pasuruan, Actanews.id – Komitmen mendampingi masyarakat desa hutan sekaligus mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan mengantarkan Cempaka Foundation meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai lembaga pendamping perhutanan sosial tahun 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam peringatan dan pameran Perhutanan Sosial di Alun-Alun Reksogati, Caruban, Madiun akhir pekan kemarin.

Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pendampingan yang dilakukan selama ini tidak hanya berfokus pada pelestarian kawasan hutan, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan ini Cempaka Foundation juga menampilkan nerbagai produk unggulan berbasis hasil hutan yang dipamerkan, salah satunya kopi Prigen yang menjadi kebanggaan Kabupaten Pasuruan.

Produk kopi tersebut ditampilkan dalam berbagai bentuk, mulai dari biji kopi pilihan, kopi kemasan siap seduh hingga sajian kopi siap minum.

Kehadiran produk-produk itu menunjukkan bahwa perhutanan sosial tidak hanya menjaga kelestarian alam, tetapi juga mampu melahirkan produk bernilai ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Cempaka Foundation Sarifudin Lathif mengaku bersyukur atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi penyemangat untuk terus memperkuat pendampingan kepada masyarakat dalam menjaga hutan sekaligus mengembangkan usaha produktif berbasis potensi lokal.

“Penghargaan dari Ibu Gubernur menjadi pengingat bahwa kerja yang dilakukan secara konsisten akan menghadirkan manfaat yang besar,” katanya, Selasa (16/6).

Karena itu, masyarakat harus menjadi pelaku utama dalam menjaga kelestarian sekaligus merasakan manfaat ekonominya mengingat hutan merupakan ruang hidup yang harus dijaga bersama.

Perlu dikejatui bahwa sejak 2023, Cempaka Foundation aktif mendampingi Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lokajaya Binangun di Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Berbagai program telah dijalankan untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kapasitas masyarakat. Diantaranya pendampingan penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS), penguatan organisasi pengelola hutan desa, hingga pengembangan usaha berbasis agroforestri kopi.

Melalui kolaborasi dengan delapan perusahaan dalam program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Cempaka Foundation mendukung kegiatan konservasi hutan lindung melalui penanaman dan perawatan lebih dari 8.000 pohon sejak tahun 2024.

Upaya pemberdayaan masyarakat juga diwujudkan melalui pembangunan kantor bersama LPHD dan LMDH Desa Dayurejo, penyelenggaraan Sekolah Lapang Agroforestri Kopi.

Bahkan telah menyalurkan 4.230 bibit kopi kepada petani hutan untuk mendukung pengembangan usaha perhutanan sosial.

Sarifudin berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung pengembangan perhutanan sosial di Kabupaten Pasuruan.

Menurutnya, menjaga hutan bukan hanya tugas pemerintah atau komunitas tertentu, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi banyak pihak.

“Dengan semangat gotong royong, kami ingin mengajak semua pihak untuk terlibat dalam upaya menjaga hutan, memperkuat masyarakat desa, dan membangun masa depan yang lebih lestari,” pungkasnya. (Tya)