Oleh: Joko Wiyono
Pada Senin, 2 Juni 2026, Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si., yang sebelumnya menjabat Kepala Bappeda Banyuwangi, resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Banyuwangi.
Pelantikan tersebut menggantikan Sekkab sebelumnya, Dr. Ir. H. Guntur Priambodo, MM., sebagai pengingat, bahwa pejabat berganti wajar, semua ada masanya, namun tanggung jawab yang menyertainya tentu makin besar sesuaii kebutuhan jaman.
Sosok Dr. Suyanto, juga akrab disapa Pak Yayan telah dikenal luas sebagai birokrat yang memiliki cukup kapasitas lengkap. Ia memahami teori, menguasai aspek teknis, dan mampu menerjemahkan konsep menjadi kebijakan yang aplikatif. Sederhananya ia adalah contoh birokrat yang tumbuh melalui meritokrasi. Tentu saja, ia juga dikenal loyal kepada pimpinannya (Bupati).
Sebagai wartawan yang mengikuti dinamika pemerintahan di Banyuwangi, saya turut senang atas terisinya jabatan Sekkab secara definitif. Meski ironisnya, hingga hari ini saya bahkan belum memiliki nomor telepon beliau, apalagi kesempatan berdiskusi secara langsung.
Ucapan selamat dan harapan pun mengalir deras dari berbagai kalangan. Itu sesuatu yang wajar. Setiap pelantikan pejabat strategis hampir selalu menjadi perhatian publik dan media. Namun, di balik pidato , foto-foto seremonial, bahkan karangan bunga, serta ucapan selamat yang bertebaran, ada satu hal yang kadang luput dari perhatian, yakni “Sumpah Jabatan”. Padahal, justru itulah inti dari seluruh prosesi pelantikan.
Bunyi sumpahnya, diantaranya begini:
“Demi Allah, saya bersumpah:
bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara;
bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung etika jabatan, bekerja…..”
… bukan sekadar rangkaian kata yang diucapkan dengan khidmat, namun merupakan janji yang disaksikan Tuhan dan rakyat.
Apakah sumpah itu hanya ritual administratif, ataukah benar-benar dipahami sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan?
Dalam tradisi Islam, sumpah jabatan memiliki makna yang sangat mendalam. Ketika Abu Bakar Ash-Shiddiq diangkat menjadi khalifah, ia dengan rendah hati menyampaikan bahwa dirinya bukanlah orang terbaik. Karena itu, ia meminta rakyat untuk mengingatkannya apabila suatu saat berbuat salah.
Penerusnya, Umar bin Khattab, bahkan lebih tegas. Ia berkata, “Jika aku menyimpang, luruskan aku.”
Dikisahkan, seorang penggembala yang hadir saat itu spontan menghunus pedangnya dan berkata, “Jika engkau menyimpang, akan kami luruskan dengan pedang ini!”
Yang menarik, Umar tidak tersinggung. Ia tidak marah karena merasa dilecehkan. Sebaliknya, ia bersyukur masih memiliki rakyat yang berani mengingatkan pemimpinnya ketika berada di jalan yang salah.
Tentu, di Banyuwangi hari ini tidak ada penggembala yang datang ke pelantikan sambil membawa pedang atau masyarakatt yang menenteng senapan SS-Pindad. Namun esensi dari kisah tersebut tetap relevan, yakni pemimpin yang baik tidak takut diawasi, dan rakyat yang baik tidak takut mengingatkan.
Selain itu, dalam pandangan ulama besar, Ibn Manzhur, sumpah jabatan dapat dimaknai sebagai bay’at, yakni sebuah kontrak antara pemimpin dan rakyat. Pemimpin memperoleh legitimasi untuk memimpin, sementara rakyat memiliki hak untuk menuntut keadilan, keamanan, pelayanan yang baik, dan kesejahteraan.
Karena itu, sumpah jabatan bukanlah kontrak sepihak. Ia bukan sekadar janji kepada atasan atau formalitas yang selesai ketika acara pelantikan berakhir. Sumpah adalah perjanjian moral yang konsekuensinya jauh melampaui masa jabatan itu sendiri.
Saya berandai-andai… mungkin akan menarik jika saat pengambilan sumpah didampingi petugas pembawa senapan. Bukan untuk menakut-nakuti, apalagi mengancam. Melainkan sebagai pengingat bahwa kekuasaan selalu harus berjalan berdampingan dengan pengawasan publik.
Hehehe, mungkin ngaco…. Namun di balik gurauan itu, pesannya sangat serius. Bahwa jabatan bukanlah kehormatan yang boleh dinikmati semata, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Kini, Banyuwangi memiliki Sekkab baru. Harapan masyarakat tentu besar. Tetapi yang lebih penting dari sekadar ucapan selamat adalah bagaimana ia menjaga amanah setelah dilantik, memastikan sumpah jabatan yang telah diucapkan benar-benar menjadi landasan dalam setiap keputusan dan kebijakan yang diambil…., Semoga Pak Yayan dimampukan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, untuk Banyuwangi lebih baik, adil dan makmur… Aamiiin…
