Banyuwangi, Actanews.id – Lapas Kelas IIA Banyuwangi kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas. Melalui deklarasi resmi yang digelar di Aula Sahardjo, Jumat (8/5/2026), Lapas Banyuwangi menegaskan tidak akan memberi celah sedikit pun bagi praktik handphone ilegal, narkoba, maupun penipuan di dalam lapas.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, dan diikuti seluruh jajaran pegawai lapas.
Kegiatan tersebut juga dihadiri unsur aparat penegak hukum dari Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi, serta BNNK Banyuwangi sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan memberantas praktik ilegal di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Solichin menegaskan bahwa ikrar tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk penguatan komitmen seluruh jajaran untuk semakin memperketat pengawasan dan penegakan disiplin.
“Langkah-langkah pencegahan sejatinya telah berjalan secara rutin. Namun, melalui ikrar ini, saya meminta seluruh pegawai untuk kembali mengencangkan sabuk. Ini adalah penegas bahwa kita tidak main-main dalam memerangi praktik-praktik ilegal di dalam Lapas,” tegasnya.
Menurutnya, perang terhadap handphone ilegal, narkoba, dan penipuan merupakan harga mati yang harus dijalankan secara konsisten demi menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
Kehadiran aparat penegak hukum dalam kegiatan tersebut juga menjadi simbol kuat bahwa upaya pemberantasan pelanggaran di dalam lapas merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi lintas instansi dinilai penting untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Banyuwangi.
Tak hanya itu, Solichin juga memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik pelanggaran, baik petugas maupun warga binaan. Ia memastikan tidak akan ada toleransi bagi pelanggar aturan.
“Tidak ada toleransi bagi pelanggar. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan kami proses secara tegas sesuai regulasi yang berlaku. Tidak ada ruang bagi mereka yang merusak nama baik instansi,” ujarnya.

Selama ini, Lapas Kelas IIA Banyuwangi terus memperkuat berbagai langkah pencegahan melalui razia rutin, peningkatan pengawasan, kontrol kamar hunian, hingga penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
