Banyuwangi – Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) memastikan tidak akan berpartisipasi dalam aksi yang direncanakan berlangsung pada 6 Mei 2026 di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi. Aksi tersebut diketahui mengusung tagline “turunkan Bupati dan Wakil Bupati”.
Ketua Bidang Aksi dan Advokasi LDKS PIJAR, Mahfud Wahib, menegaskan bahwa keputusan tersebut telah disampaikan kepada seluruh anggota organisasi, termasuk jajaran mahasiswa yang selama ini berjejaring dengan PIJAR.
“Saya sudah menyampaikan kepada teman-teman dan kepada Ketua Umum, Mas Bondan, untuk tidak ikut dalam aksi tersebut. Kami juga telah menginformasikan kepada adik-adik mahasiswa di beberapa kampus agar tidak terlibat,” ujar Mahfud, Selasa (5/5/2026).
Menurut Mahfud, saat ini PIJAR memilih untuk fokus mengawal isu yang dinilai lebih mendesak, yakni terkait Surat Edaran (SE) Nomor: 00.8.3/442/429.107/2026. SE tersebut mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi bagi sejumlah jenis usaha, seperti minimarket, supermarket, karaoke keluarga, kafe, hingga pusat biliar, yang belakangan memicu polemik di tengah masyarakat.
Sebagai langkah konkret, PIJAR menempuh jalur audiensi atau hearing dengan DPRD Banyuwangi. Permohonan hearing tersebut diajukan oleh Ketua Umum PIJAR, Bondan, bersama Abdul Kadir dan Eko Sukartono.
“Setelah SE ditandatangani Sekda, Ketua Umum kami bersama Pak Abdul Kadir dan Pak Eko Sukartono langsung mengajukan hearing ke DPRD. Alhamdulillah, hari ini sudah dijadwalkan dan hasilnya cukup memuaskan, meski tetap perlu pengawalan lanjutan,” jelasnya.
Mahfud menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara. Namun, ia mengingatkan agar setiap aksi dilakukan secara konstitusional serta didasarkan pada data dan fakta yang valid.
“Kami menghargai setiap pihak yang ingin menyampaikan aspirasi melalui aksi. Namun, publik harus cermat, terutama jika narasi yang dibangun seperti ‘turunkan Bupati dan Wakil Bupati’ tidak disertai dasar fakta dan mekanisme hukum yang jelas,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat dan mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan aksi yang berpotensi ditunggangi kepentingan tertentu.
“Jangan sampai masyarakat ataupun mahasiswa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki agenda tertentu,” imbuhnya.
Mahfud menambahkan, keputusan PIJAR untuk tidak ikut serta dalam aksi merupakan hasil musyawarah internal organisasi setelah pelaksanaan hearing.
“Ini adalah keputusan bersama berdasarkan kajian seluruh anggota. Kami tegaskan, PIJAR tidak akan turun ataupun berpartisipasi dalam aksi tersebut,” pungkasnya.
Menutup pernyataannya, Mahfud juga menjawab spekulasi publik terkait kemungkinan keterlibatan tokoh yang kerap dijuluki “Raja Demo”.
“Banyak yang bertanya apakah ‘Si Raja Demo’ akan ikut. Saya tegaskan, tidak akan ikut ataupun terlibat dalam aksi tersebut,” tutupnya.
