Polda Sulteng Ungkap Perdagangan Ilegal Ribuan Tabung LPG 3 Kg Asal Gorontalo di Buol

Buol – Tim gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah bersama Sat Reskrim Polres Buol berhasil mengungkap praktik perdagangan ilegal tabung gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram di Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, Jumat (10/4/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, aparat menemukan ratusan hingga ribuan tabung gas subsidi yang diduga berasal dari Gorontalo dan akan dipasarkan secara tidak sah di wilayah Kabupaten Buol.

Kasus ini terungkap setelah petugas mencurigai sebuah mobil pickup Suzuki Carry berwarna hitam dengan nomor polisi DM 8347 FA yang melintas di wilayah Kecamatan Paleleh sekitar pukul 16.00 WITA. Untuk menghindari kecurigaan, pelaku menyamarkan muatan dengan membungkus tabung gas menggunakan kardus, di mana setiap kardus berisi empat tabung LPG 3 kg.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku berinisial AP alias Epan (40), warga Desa Pontolo, Kabupaten Gorontalo Utara. Ia mengangkut tabung gas dari agen di Gorontalo dengan harga Rp25.000 per tabung, kemudian menjualnya kembali ke kios pengecer di Desa Lintidu, Buol, seharga Rp40.000 per tabung.
Dari praktik tersebut, pelaku memperoleh keuntungan sebesar Rp15.000 per tabung.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pickup serta ratusan tabung LPG 3 kg. Sebanyak 550 tabung ditemukan di dalam kendaraan, sementara 62 tabung lainnya disita dari tiga kios pengecer yang telah menerima pasokan dari pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 10 huruf (a) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ia terancam pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Saat ini, pihak kepolisian telah menerbitkan Laporan Polisi Nomor LP/A/2/IV/2026/SPKT/SATRESKRIM/POLRES BUOL/POLDA SULAWESI TENGAH dan masih melengkapi administrasi penyidikan. Selanjutnya, penyidik akan menggelar perkara untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi ilegal tersebut.