BANYUWANGI. ACTANEWS.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggelar tes urine secara mendadak terhadap petugas dan warga binaan, Senin (6/4) malam. Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika sekaligus memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.
Kegiatan tersebut melibatkan sinergi aparat penegak hukum, yakni personel dari Kodim 0825 Banyuwangi, Polresta Banyuwangi, dan BNNK Banyuwangi. Kehadiran unsur gabungan ini bertujuan memastikan transparansi serta akurasi dalam pelaksanaan pemeriksaan.
Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menjelaskan bahwa tes urine dilakukan terhadap 50 petugas dan 468 warga binaan.
“Kami melaksanakan tes urine ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di dalam Lapas,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel yang diuji menunjukkan hasil negatif.
“Hasil tes urine keseluruhan negatif. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga integritas institusi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wayan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi deteksi dini dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Ia juga menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran terkait narkotika di lingkungan Lapas.
“Kami akan terus memerangi peredaran gelap narkoba. Sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya akan terus diperkuat demi mewujudkan Lapas Banyuwangi yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, serta ditutup dengan penguatan koordinasi antarinstansi guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Banyuwangi ke depan.
