Banyuwangi, Actanews.id – Komunitas Pemerhati Banyuwangi (KPB) mengkritisi hasil pekerjaan pembangunan paving di sempadan jalan sisi timur dan utara Gedung GOR Tawang Alun, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp137.900.000 yang dikerjakan oleh CV Nuri Tiga Bintang tersebut diduga tidak memenuhi standar pelaksanaan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi paving cor blok permukaannya terlihat bergelombang, tidak rata, bahkan di sejumlah titik mengalami penurunan (ambles), meskipun proyek tersebut baru saja selesai dikerjakan dan masih dalam masa pemeliharaan.
Temuan ini mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian standar dalam proses pengerjaan, khususnya pada sistem drainase yang diduga tidak berfungsi optimal. Selain itu, proses perataan dan pemadatan tanah dasar juga disinyalir tidak dilakukan sesuai standar teknis, tidak menggunakan alat pemadatan seperti stamper atau mesin plate compactor yang seharusnya menjadi komponen penting untuk menjaga kestabilan paving.
Kondisi tersebut memicu keprihatinan dari KPB. Ketua KPB, Agung Surya Wirawan, menyampaikan kekecewaannya terhadap hasil pembangunan tersebut. Menurutnya, kualitas pekerjaan tidak mencerminkan standar yang seharusnya diterapkan, terlebih lokasi proyek berada di kawasan GOR Tawang Alun yang merupakan fasilitas publik kebanggaan masyarakat Banyuwangi.
“GOR ini bukan hanya pusat sarana olahraga, tetapi juga ruang hiburan masyarakat, bahkan direncanakan memiliki lintasan atletik terbaik. Sangat disayangkan jika pekerjaan seperti ini tidak dilakukan dengan benar,” ujarnya, Selasa (25/3/2026).
Ia juga menambahkan bahwa pelaksana proyek terkesan hanya semata-mata mengejar keuntungan tanpa mempertimbangkan kualitas serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat. “Bahkan sebelum masa pemeliharaan berakhir, kondisi paving sudah bergelombang dan amblas,” tegasnya.
KPB mendesak agar pengawas proyek serta Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Kabupaten Banyuwangi meningkatkan pengawasan dan melakukan evaluasi, serta hentikan kebiasaan”bermain-main” dengan CV. Hal ini penting mengingat proyek tersebut merupakan bagian dari fasilitas umum yang menjadi kebanggaan masyarakat Banyuwangi.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PU CKPP Banyuwangi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan permasalahan dalam proyek tersebut. (Tim)
