Direktur RSUD Blambangan Tegaskan Tak Ada Pembiaran, Kasus Dugaan Pelecehan Dilimpahkan ke BKPP dan Inspektorat

BANYUWANGI, Actanews.id – Manajemen RSUD Blambangan menegaskan telah menjalankan prosedur internal terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pasien perempuan yang diduga dilakukan oleh seorang perawat laki-laki pada Oktober 2025 lalu.

Direktur RSUD Blambangan, dr. Hj. Siti Aisyah Anggraeni, MMRS., FISQua., memastikan tidak ada pembiaran dalam penanganan laporan tersebut. Ia menyatakan, begitu laporan diterima, manajemen langsung memprosesnya melalui mekanisme etik internal yang berlaku di lingkungan rumah sakit.
“Sejak laporan disampaikan, kami langsung menjalankan mekanisme etik internal. Selanjutnya perkara ini kami limpahkan sesuai prosedur kepada BKPP dan Inspektorat. Sejak proses itu berjalan, yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja di RSUD Blambangan,” tegasnya.

Menurut manajemen, setelah pemeriksaan awal dilakukan di tingkat internal, penanganan kasus kemudian dilimpahkan kepada BKPP Kabupaten Banyuwangi serta melalui pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Banyuwangi. Dengan pelimpahan tersebut, proses hukum dan administratif tidak lagi berada sepenuhnya di ranah internal rumah sakit.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan pelecehan terhadap pasien perempuan pada medio Oktober 2025. Laporan tersebut diproses melalui mekanisme etik internal sebelum akhirnya diteruskan kepada instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Belakangan, nama Direktur RSUD Blambangan turut disorot dalam sejumlah narasi di ruang publik. Namun, pihak manajemen menilai tudingan adanya pembiaran tidak sesuai dengan kronologi penanganan yang telah dilakukan sejak awal laporan diterima.

Manajemen rumah sakit menegaskan komitmennya untuk mendukung proses pemeriksaan yang sedang berjalan serta memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berlangsung optimal.
Kini, proses penanganan berada pada mekanisme yang telah ditetapkan oleh instansi berwenang. Di ruang publik, perdebatan mungkin terus berkembang. Namun bagi institusi, yang utama adalah memastikan setiap prosedur dijalankan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)