Pasuruan, Actanewa.id – Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, kembali menorehkan prestasi gemilang. Dari berbagai inovasi yang telah diciptakan dan berhasil menjadi juara, kali ini penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur telah di raih, yakni sebagai desa Bersinar atau Bersih Narkoba.
Dalam kegiatan Akselerasi Asta Cita melalui pogram Jatim Bersinar bersama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Balai Pemuda, Jumat (13/2) pagi.
Acara yang menjadi momentum penguatan komitmen desa dan kelurahan dalam mewujudkan Jawa Timur Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Kepala BNN Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol. Budi Mulyanto, S.I.K, M.H menegaskan pentingnya peran desa sebagai ujung tombak pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, program Jatim Bersinar membutuhkan komitmen nyata dari pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat.
“Desa memiliki posisi strategis dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil,” ujarnya.
M Fuad, Kades Randupitu mengatakan,
bahwa penetapan desa Randupitu sebagai desa Bersinar oleh BNN sebagai bentuk nyata atas komitmen dan langkah konkret yang dilakukan pemerintah desa bersama masyarakat dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama. Kami berkomitmen untuk terus mendukung program Jatim Bersinar dan menjadikan desa kami sebagai lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba,” terang M Fuad.
Upaya pemberantasan narkoba di Randupitu ini, lanjut Fuad, perlu kolabodasi dan sinergi yang aktif semua pihak. Mulai dari lingkungan terkecil, keluarga, RT-RW, pemerintah desa, aparat keamanan hingga tokoh agama.
Dirinya berharap melalui Program Akselerasi Asta Cita dalam Launching Jatim Bersinar dapat memperkuat peran desa sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkona.(Tya).
