Lingga, Actanews.id – Konflik antara PT Hermina Jaya dan warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, hingga kini belum menemukan titik terang. Warga setempat menghentikan aktivitas pencucian batu bauksit milik perusahaan tersebut karena dinilai ingkar terhadap kesepakatan yang telah dibuat bersama masyarakat.
Kesepakatan antara PT Hermina Jaya dan warga sebelumnya telah dituangkan dalam akta perjanjian notaris dan disepakati oleh kedua belah pihak. Namun, hingga saat ini, masyarakat menilai sejumlah kewajiban perusahaan belum juga diselesaikan. Salah satu tuntutan utama warga adalah pembayaran lahan kebun milik masyarakat yang telah digunakan perusahaan, tetapi belum direalisasikan meski telah disepakati dalam perjanjian.


Koordinator aksi warga Desa Marok Tua, Safarudin, mengatakan penghentian aktivitas dilakukan karena perusahaan tidak menunjukkan itikad baik untuk menepati janji yang telah disepakati.
“Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan aksi untuk menuntut hak-hak warga. Saat itu, perwakilan PT Hermina Jaya berjanji akan datang langsung menemui warga untuk menyelesaikan persoalan,” ujar Safarudin kepada awak media, Jumat (23/1).
Namun, lanjut Safarudin, pertemuan tersebut justru diwakili oleh pihak PT Samudera yang merupakan subkontraktor PT Hermina Jaya. Warga menilai kehadiran PT Samudera tidak relevan karena tidak tercantum dalam kesepakatan awal yang telah dibuat.
Karena tidak adanya kepastian penyelesaian, Safarudin bersama sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi pencucian batu bauksit milik PT Hermina Jaya dan menghentikan seluruh aktivitas operasional di lokasi tersebut.
Warga juga mengkhawatirkan potensi konflik yang lebih besar apabila dugaan wanprestasi oleh PT Hermina Jaya terus dibiarkan berlarut-larut. Kekhawatiran tersebut semakin meningkat dengan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat Brimob bersenjata lengkap di lokasi pencucian bauksit.
Safarudin mengungkapkan bahwa aparat Brimob telah berjaga di area tersebut selama beberapa bulan terakhir. Keberadaan aparat bersenjata di tengah konflik antara warga dan perusahaan menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
“Yang jadi pertanyaan kami, kenapa harus ada Brimob berjaga di lokasi itu, dan itu sudah berlangsung berbulan-bulan,” ujar Safarudin.
Warga menilai penyelesaian sengketa antara masyarakat Desa Marok Tua dan PT Hermina Jaya seharusnya dilakukan melalui kehadiran negara dalam bentuk penyelesaian hukum dan kebijakan yang adil, bukan dengan pendekatan aparat bersenjata.
Masyarakat pun berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menunjukkan ketegasannya dalam menindak aktivitas pertambangan yang dinilai merugikan masyarakat. Warga meminta Presiden memerintahkan kementerian terkait serta Gubernur Kepulauan Riau untuk turun langsung menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga. (ROE)
