Jakarta, Actanews.id — Sejumlah warga yang tergabung dalam Elemen Masyarakat Kota Patriot (E-Maskot) memasang spanduk bertuliskan “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi #HattrickKotaBekasi” di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (27/12/2025).
Spanduk tersebut dipasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) serta di pagar kawat berduri kawasan Gedung Merah Putih KPK. Aksi ini disebut sebagai bentuk dukungan terbuka masyarakat terhadap KPK agar turun langsung ke Kota Bekasi dalam rangka penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Koordinator E-Maskot, Sandi Timur yang akrab disapa Ncek, mengatakan pemasangan spanduk ini merupakan sikap penolakan terhadap narasi yang berkembang di ruang publik terkait spanduk bertuliskan #JagaWalikotaBekasi Tolak KPK Obok-obok Kota Bekasi.
“Kami ingin menegaskan bahwa masyarakat Kota Bekasi tidak menolak KPK. Justru kami berharap KPK hadir untuk memastikan pemerintahan di Kota Bekasi berjalan bersih, transparan, dan berintegritas,” ujar Sandi yang juga merupakan warga Bantargebang.

Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk dukungan moral kepada KPK agar tidak ragu menjalankan tugas penegakan hukum di Kota Bekasi. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat.
Sandi juga menyampaikan bahwa E-Maskot berencana menggelar aksi lanjutan berupa unjuk rasa dengan membawa isu #HattrickKotaBekasi.
Istilah “hattrick” merujuk pada sejarah dua kepala daerah Kota Bekasi yang pernah terjerat kasus korupsi dan ditangkap KPK, yakni Mochtar Muhammad pada 2010 dan Rahmat Effendi pada 2022.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa sejumlah laporan dugaan korupsi dan praktik nepotisme yang melibatkan pejabat di Kota Bekasi telah disampaikan ke KPK oleh berbagai organisasi masyarakat dan mahasiswa, dan saat ini masih dalam tahap pendalaman.
“Kami berharap KPK tetap independen dan tidak terpengaruh oleh tekanan maupun narasi yang berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Kami ingin Kota Bekasi menjadi kota yang bersih dan berintegritas. Penegakan hukum harus didukung demi kepentingan masyarakat,” pungkas Sandi. (tim)
