Jakarta, Actanews.id – Media sosial kembali dihebohkan oleh beredarnya video dan narasi hoaks yang menyerang Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Konten bermuatan fitnah tersebut beredar luas di sejumlah platform seperti TikTok, X, dan Facebook, dengan tudingan tidak berdasar mengenai dugaan hubungan pribadi Kepala BNN dengan seorang artis.
Unggahan yang disebarkan melalui akun-akun anonim itu dinilai sengaja membangun framing jahat dan provokatif. Dalam waktu singkat, narasi palsu tersebut menyebar luas dan memicu perdebatan serta keresahan di tengah masyarakat.
Sejumlah pihak menilai konten tersebut murni hoaks dan tidak memiliki dasar fakta.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa penyebaran hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Narasi yang beredar tersebut adalah kabar bohong yang sengaja dibuat untuk merusak nama baik dan reputasi Kepala BNN, yang selama ini dikenal berhasil dalam memberantas jaringan narkoba berskala besar. Kami mengimbau publik agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya,” ujar Azmi dalam rilis tertulisnya di Jakarta.
Azmi menilai penyebaran hoaks terhadap Kepala BNN bukanlah tindakan spontan. Menurutnya, ada motif dan kepentingan tertentu di balik penyebaran isu tersebut, yang bertujuan menciptakan kegaduhan dan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran secara serius dan mengungkap pihak-pihak yang menjadi aktor intelektual di balik penyebaran hoaks tersebut.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas siapa dalang di balik framing jahat ini. Jangan sampai masyarakat terus-menerus disuguhi narasi liar yang tidak benar,” tegasnya.
Selain itu, Azmi juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar segera mengambil langkah tegas dengan melakukan pemblokiran atau penghapusan (take down) terhadap seluruh konten hoaks yang beredar. Ia menduga penyebaran isu tersebut digerakkan secara sistematis dan didukung kekuatan finansial tertentu.
Azmi menyayangkan maraknya narasi hoaks yang menyasar tokoh-tokoh penting negara, termasuk Kepala BNN. Menurutnya, negara harus memiliki sistem dan teknologi yang memadai untuk mendeteksi serta menindak sumber penyebaran berita bohong agar para pejabat negara dapat bekerja dengan fokus tanpa gangguan.
Di akhir pernyataannya, Azmi mengajak masyarakat dan para pengguna media sosial untuk bersikap bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong maupun ujaran kebencian. Ia menekankan bahwa hoaks berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Tidak semua informasi di media sosial itu benar dan bermanfaat. Masyarakat harus cerdas dalam memilih dan menyaring informasi sebelum membagikannya. Bijak bermedia sosial adalah kunci agar kita tidak terjebak dalam provokasi dan hasutan yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Azmi Hidzaqi – Koordinator LAKSI
Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia
